Tunggakan Pelanggan PLN Muara Beliti Rp 1,3 Miliar

Tegangan Rendah atau Drop
Tegangan Rendah atau Drop

MUSI RAWAS – Berbagai upaya dilakukan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Beliti untuk menurunkan tunggakan tagihan pelanggan tahun 2021. Salah satunya, pemutusan aliran listrik atau bongkar rampung bagi pelanggan yang menunggak lebih dari 3 bulan. Hal itu diungkapkan Manager PLN ULP Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Febri Doni, Senin (7/3/2022).

“Ya kami bongkar rampung kilowatt hour (kWh) dan kabel bagi pelanggan yang menunggak 3 bulan. Pemutusan aliran listrik bagi pelanggan yang menunggak 2 bulan. Lalu pemutusan sementara bagi pelanggan yang menunggak 1 bulan diatas tanggal 20,” jelas Doni.

Jika piranti jaringan listrik pelanggan sudah dibongkar, maka pelanggan tersebut harus melunasi tunggakan dan diwajibkan melakukan pemasangan baru kembali.

“Sementara bagi pelanggan menunggak 2 bulan kami segel saja MCB (Miniatur Circuit Breaker) atau alat pembatas pelanggan di kWh meter,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, tunggakan tagihan pelanggan PLN Muara Beliti tahun 2020 sebesar Rp1,4 miliar dan tunggakan tahun 2021 Rp1,3 miliar. Rata-rata tunggakan didominasi pelanggan rumah tangga. Tunggakan listrik pun turun lebih kurang Rp100 juta dibanding tahun 2020.

Ia berharap pelanggan PLN Muara Beliti di Musi Rawas bisa tertib dan sadar akan membayar rekening listrik setiap bulan awal waktu (mulai dari tanggal 2 sampai 20 setiap bulan), karena listrik merupakan kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari.

“Jika ada tanam tumbuh mendekati jaringan PLN, agar direlakan ditebang oleh petugas PLN untuk kelancaran suplai listrik. Hindari beraktivitas di dekat jaringan PLN, seperti bermain layang-layang, mendirikan bangunan dibawah atau didekat jaringan PLN demi keselamatan nyawa kita bersama. Pastinya PLN Unit Layanan Pelanggan Muara Beliti siap melayani masyarakat 24 jam,” harapnya. (lipos/dkz)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *