LIPOS STREAMING, MUSI RAWAS – Kasi Urusan Haji Kemenag Kabupaten Musi Rawas (Mura), H Asror menegaskan saat ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang biaya haji belum diterbitkan.
“Saya belum bisa bicara ONH kalau belum ada PP nya. Kalaupun sudah ada, itu di Youtube tapi kalau saya belum pegang suratnya saya belum bisa bicara karena dasar saya menyampaikan berdasarkan aturan,” jawabnya, Sabtu 19 Februari 2022.
Hingga saat ini Kemenag Kabupaten Mura masih menunggu informasi
Lebih lanjut soal keberangkatan jemaah haji.
“Kita tunggu saja keputusan Pemerintah,” tegasnya.
Jika nanti jemaah asal Indonesia bisa berangkat haji maka dari Kabupaten Mura yang berangkat sebanyak 150 orang sesuai dengan jumlah yang batal berangkat tahun lalu.
Mereka sudah manasik, maka jika Arab Saudi membolehkan jemaah asal Indonesia berangkat, dipastikan JCH asall Kabupaten Musi Rawas siap ke Tanah Suci. (lipos/03)