LIPOSSTREAMING.NEWS – Pagi ini, Senin 14 Maret 2022 Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kembali diadakan di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kabar ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau Dr H Dian Chandera, Minggu (13/3/2022).
“Kita sudah sepekan (7-12 Maret) daring. Semoga semua sudah membaik, sehingga kita bisa menerapkan PTM terbatas lagi,” jelasnya.
Yang Dian Chandera sampaikan itu merujuk pada Surat Nomor 420/171/Disdikbud/1/2022 perihal penyesuaian pelaksanaan PTM terbatas yang ditandatanganinya Jumat 11 Maret 2022.
Menurut Dian Chandera, PTM lagi diharapkan dimanfaat secara maksimal oleh sekolah. Sebab ini sudah masuk ujian tengah semester. Orang tua juga dihimbau memastikan putra-putrinya konsern belajar.
“Sekarang sedang sibuk ujian. Tidak lama lagi Ramadhan. Nantinya sekolah boleh mengadakan kegiatan untuk mengisi Ramadhan. Namun harus tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Selama PTM, satuan pendidikan diupayakan memiliki aplikasi QRCode Peduli Lindungi di area masuk satuan pendidikan.
Selain itu, ditegaskan pula satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas juga harus sudah memenuhi semua daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
Jangan lupa, satuan pendidikan melaporkan tingkat kepatuhan pelaksanaan proses pembelajaran melalui aplikasi Bersatu Lawan-Covid-19.go.id.
Jika salah satu dari enam syarat tadi tidak terpenuhi, maka peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh.
“Selama PTM terbatas, kelas hanya diisi 50 % dari kapasitas. Untuk TK dan PAUD maksimal 5 orang per kelas, SD maksimal 18 orang per kelas, dan SMP maksimal 18 orang per kelas,” tutur Dr H Dian Chandera.
Ia juga mengingatkan, kantin belum diperbolehkan beroperasi. Sementara pedagang yang berada di luar gerbang di sekitar lingkungan satuan pendidikan diatur oleh Satgas Penanganan Covid-19 wilayah setempat bekerjasama dengan satuan tugas penanganan konflik sekolah.
“Selama PTM terbatas ini waktu pembelajaran siswa-siswi di sekolah maksimal 4 jam dan tidak ada jam istirahat. Selain itu, kegiatan olahraga maupun ekskul di dalam dan di luar ruangan dilaksanakan sesuai pengaturan pembelajaran di ruang kelas,” jelasnya.(lik)