Minta 964.370 Liter Minyak Goreng ke Produsen

Kasi Distribusi Perdagangan Disperindag Mura - Armasyah

LIPOSSTREAMING.NEWS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengajukan permintaan minyak goreng (migor) ke produsen PT Wilmar Group di Palembang. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi (Rakor) dengan Disperindag Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa hari lalu.

Kepala Disperindag Kabupaten Mura, Warindi melalui Kasi Distribusi Perdagangan Armansyah, Minggu (13/3/2022) mengatakan bahwa surat permintaan migor sudah disampaikan melalui Disperindag Sumsel.

“Kami mengajukan permintaan 964.370 liter migor untuk 14 kecamatan di Kabupaten Mura. Jumlah tersebut diasumsikan untuk kebutuhan selama satu bulan per kepala keluarga (KK) 7,5 liter. Kami belum tahu berapa yang akan dipenuhi. Namun kami mengajukan perhitungan untuk satu bulan diasumsikan kebutuhan per KK 7,5 liter migor per bulan,” jelasnya kemarin.
Harga migor sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit. Yaitu, untuk migor curah Rp11.500 per liter, migor kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan migor kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Pengajuan permintaan migor ke produsen untuk mencukupi kebutuhan migor masyarakat menghadapi Ramadhan.

Berdasarkna hasil monitoring Disperindag Kabupaten Mura terhadap ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) selain migor, masih aman.

“Setok sembako seperti beras dan gandum cukup. Harganya relatif stabil kecuali migor,” jelasnya.

Mengenai harga kebutuhan penting lainnya seperti cabai, sayur mayur masih fluktuatif, meski terjadi kenaikan tapi tidak signifikan.(sin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *