LIPOSSTREAMING – DIDUGA kerap menjual anak dibawah umur kwpada pria hidung belang dua mucikari sitangkap. Sua tersangka prostitusi online yang ditangkap Polisi Polres Bengkulu itu inisial SI dan HL diamankan tim Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan, mucikari inisial SI diamankan di kontrakannya Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur pada 20 Juni 2023. Sementara mucikari satunya lagi inisial HL diamankan 21 Juni 2023 di Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur.
BACA JUGA : Walikota Kurban 9 Sapi Dibagikan di MLM
“Keduanya melakukan aksi jual perempuan ke pria hidung belang melalui sistem online, dengan tarif bervariasi. Mulai dari Rp500.000 hingga Rp750.000, setiap kali transaksi dua mucikari ini mendapatkan imbalan Rp50.000,” jelas AKBP Andy Pramudya Rabu 28 Juni 2023.
SI dan HL melakukan perbuatan haram itu sudah lama, sekitar dua tahun terakhir. Dalihnya, karena terkendala ekonomi.
“Aksi para tersangka terungkap setelah kami mendapatkan laporan dari warga, wanita yang dijualbelikan kedua tersangka ini terdapat anak bawah umur,” jelas AKBP Andy Pramudya.(betv