MUSI RAWAS – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Muhammad Rozak memastikan para santriwati yang jadi korban kekerasan seksual di salah satu pesantren Tuah Negeri dapat pendampingan khusus. Pendampingan yang diberikan mulai dari bimbingan konseling untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami.
“Karena ini kasus yang dialami anak maka kita harus mendampingi konseling, jangan sampai anak menjadi trauma maka terus kita lakukan pendampingan,” jelasnya, Jumat (1/4).
Tidak hanya pendampingan konseling, DPPPA Mura juga mendamping untuk proses hukumnya.
“Kita ada pengacara mendampingi korban ketika dimintai keterangan oleh Polisi. Dan pendapingan hukum hingga putusan pengadilan,” jelasnya.
Dengan telah diproses hukum dan kasusnya mulai disidangkan Rozak menyerahkan pada proses hukum.
“Karena kasus ini sudah ranah hukum biarlah proses hukum berjalan,”tambahnya.
Namun yang jelas Rozak berharap kasus serupa jangan sampai terjadi lagi. Dirinya mengajak semua pihak untuk sama-sama peduli terhadap anak.
“Kita semua harus peduli terhadap anak jangan sampai menjadi korban kekerasan baik kekerasan fisik, kekerasan seksual maupun kekerasan psikis,” jelasnya. (sin)