MUSI RAWAS – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Musi Rawas (Mura) berencana mengaktifkan lagi Pengurus Ikatan Remaja Masjid (IRMAS). Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan remaja, agar tetap memiliki lingkungan pergaulan yang positif, sekaligus untuk menghidupkan masjid.
Hal ini disampaikan Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Mura Farhan, Selasa (15/3/2022). Alumni Pasca Sarjana IAIN Bengkulu ini menjelaskan, selama ini BKPRMI Mura menaungi Taman Asuh Anak Muslim (TAAM), TKA/TPA (untuk anak usia dibawah 12 tahun), dan TQA (untuk anak usia 15 tahun ke bawah).
Namun, kata dia ketika anak sudah remaja, sedikit sekali yang tetap istiqomah lanjut jadi Pengurus IRMAS. Maka, DPD BKPRMI Kabupaten Mura akan koordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mura untuk mengaktifkan kembali IRMAS.
“Pengurus IRMAS itu sebenarnya usianya boleh maksimal 30 tahun. Selama ini, kami lihat keaktifan IRMAS belum digarap. Jika nanti IRMAS di Mura aktif, masjid akan makmur. Minimal masjid akan ada kegiatan untuk remaja, tak hanya diisi oleh yang sudah sepuh-sepuh,” jelasnya.
Selain itu, BKPRMI Mura juga akan membentuk Lembaga Sakinah. Yang tugasnya membina majelis taklim dan pengajian-pengajian ibu-ibu.
“Melalui kajian di Lembaga Sakinah harapan kami, ibu-ibu di Musi Rawas nantinya bisa mendidik anak jadi soleh dan soleha, dan menjadikan keluarga sakinah mawaddah warohmah,” jelasnya.
Farhan menambahkan, saat ini BKPRMI Kabupaten Mura juga fokus pada peningkatan kompetensi guru ngaji. Belum lama ini dari 1.743 guru ngaji dari 862 TPA yang ada, 200-an diantaranya sudha mengikuti bimbingan teknis metode belajar mengajar di TPA.
Dalam kegiatan bimtek di Pesantren Walisongo banyak ilmu didapat para guru ngaji. Diharapkan ilmu yang sudah didapat ini ditularkan pada guru-guru ngaji yang belum berkesempatan ikut bimtek. (lik)