Belum Ada Kejelasan Soal Gaji PPPK

Belum Ada Kejelasan Soal Gaji PPPK

LIPOSSTREAMING-Soal gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum jelas. Berdasarkan informasi dari Pemerintah Pusat bahwa gaji PPPK dibayar melalui APBN.

 

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani hasil koordinasi dan sinkronisasi antara Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama sejumlah pemerintah daerah diketahui, terkait gaji PPPK yang menjadi keraguan Pemda, anggarannya telah disediakan pemerintah pusat.

 

Namun menurut Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Zulfikar Senin 26 Juni 2023 masih belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait penambahan dana untuk penggajian PPPK. Itu artinya, gaji PPPK masih dibebankan ke pemerintah daerah.

“Sampai sekarang belum ada kepastian, apa pemberitahuan secara resmi atau apa terkait penggajian PPPK. Kita belum terima petunjuk apapun. Ya artinya, gaji PPPK sejauh ini masih dibebankan ke daerah,” tegas Zulfikar, saat diwawancara Harian Pagi Linggau Pos, kemarin.

Hal ini yang membuat daerah berat untuk mengusulkan formasi PPPK dengan jumlah yang banyak.

“Sekarang saja kita terbeban. Makanya kita usulkan sesuai kemampuan keuangan daerah dan sesuai kebutuhan yang diusulkan BKPSDM. Berdasarkan kemampuan anggaran kita saat ini, cukup segitu dulu yang bisa kita cover. Karena penggajian untuk PPPK masih dibebankan ke APBD. Untuk tahun lalu saja APBD kita yang harus dibayar untuk gaji PPPK sebesar Rp 1,4 miliar. Makin banyak kita usulkan tahun ini, makin terbeban APBD kita,” tegasnya.

Diakuinya pemerintah memang membutuhkan tenaga PPPK tapi lagi-lagi terkendala kemampuan keuangan.

“Dan daerah lain pun saya lihat sama, tak ada yang mau menambah usulan formasi PPPK mereka. Ya karena belum adanya kejelasan dari pemeirntah pusat soal penggajian PPPK. Masih dibebankan ke daerah masing-masing,” ungkapnya.

Sebelumnya, BKPSDM sudah mengusulkan akan tetap memprioritaskan honorer guru yang lulus Passing Grade (PS) pada perekrutan PPPK tahun 2023. Mereka hanya usulkan 61 formasi untuk Guru tahun ini.

Hal ini diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Yulita Anggraini melalui Kabid Pengadaan dan Informasi, Deny Nofriansyah, kemarin.

“Ini sifatnya masih usulan. Formasi yang kita usulkan 61 guru, 14 kesehatan, 5 teknis. Usulan ini pun sesuai hasil rapat bersam tim, pak Sekda, BPKAD dan lainnya,” ungkap Deny.

Hanya saja Deny menjelaskan, formasi yang diusulkan ini belum rekonsiliasi dan penetapan dari KemenpanRB. Jadi bisa saja datanya berubah. Untuk itu kepastiannya tunggu penetapan dari MenpanRB,” jelasnya. (rfm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *