94 JCH Asal Muratara Berharap Bisa Berangkat Haji Tahun ini

Kendati belum ada kepastian soal keberangkatan jemaah haji namun Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Suimatera Selatan tetap bersemangat untuk dapat berangkat haji tahun 2022 ini.

 

 

 

LIPOSSTREAMING, MURATARA – Hingga kini belum ada kepastian soal keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Indonesia pada musim haji 1443 Hijriyah/2022 Masehi. Pasalnya pemerintah Arab Suadi belum memutuskan apakah menerima jemaah haji asal Indonesia atau tidak.

 

Namun pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler, yakni menjadi Rp 45.053.368. Jumlah itu meningkat dibanding usulan pada tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp 30,8 hingga Rp 39,2 juta (2019) dan Rp 31,4 hingga 38,3 juta (2020).

 

Beberapa pertimbangan pengusulan biaya haji Rp 45 juta per jamaah ini, bertujuan untuk menyeimbangkan dan meringankan beban jamaah dengan biaya yang harus dibayar.

 

Terkait usulan biaya ini,  menurut Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Ichsan Baijuri, untuk saat ini jangan terlalu jauh membahas soal ongkos naik haji (ONH). Karena yang terpenting saat ini, kepastian bisa berangkat ke tanah suci dulu.

 

“Terlalu jauh kalau sudah membahas soal ONH. Nanti soal biaya akan ditetapkan pemerintah bersama DPR,” jelasnya, Sabtu 19 Februari 2022.

 

Jika nanti jemaah asal Indonesia bisa berangkat ke tanah suci, maka dari Kabupaten Muratara yang bakal berangkat 94 orang, sesuai dengan jumlah jemaah yang batal berangkat tahun lalu. Kendati belum ada kepastian soal keberangkatan jemaah haji namun menurut Ichsan Baijuri masyarakat tetap bersemangat untuk dapat berangkat haji. Terbukti setiap hari ada yang mendaftar haji. (lipos/02)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *