SUMSEL – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga Hermanto (43) tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, yang tewas 14 Februari 2022 usai BAP di Polsek Lubuklinggau Utara.
“Bapak Kapolda sangat menyayangkan terhadap kejadian ini. Selaku pimpinan Polda Sumsel, beliau menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban,” ungkap Kabid HumasPolda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, MM, Senin (21/2).
Supriadi mengatakan, Kapolda Sumsel berkomitmen untuk menindak secara tegas terhadap siapapun anggota atau personelnya yang melakukan pelanggaran.
“Jika ada anggota yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Hingga saat ini, dari hasil visum dari RS Siti Aisyah belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Karena tidak dilakukan autopsi,” tegasnya.
Hingga saat ini, lima anggota yang diduga terlibat melakukan penganiayaan tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Sumsel.
“Saat ini masih didalami Propam dan untuk kasus Hermanto sudah masuk tahap penyidikan dalam kasusnya Hermanto tidak sendirian,” lanjut dia.
Supriadi menambahkan, pihak keluarga korban hingga saat ini juga belum melakukan permohonan untuk dilakukan autopsi.
“Belum ada surat permohonan dari keluarga,” tutupnya.
Diketahui, Hermanto adalah tahanan kasus curat di Polsek Lubuklinggau Utara, yang tewas Senin (14/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat diperiksa oleh keluarganya, ternyata ditubuh Hermanto ada memar dan luka. Sehingga pihak keluarga merasa keberatan.
Kapolres : Semua Akan Dijelaskan Humas Polda
SEMENTARA Setelah sebelumnya membantah pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel, kemarin (21/2) Kapolres Lubuklinggau AKBP Harrisandi menegaskan jika kasus ini sudah diambil alih oleh Polda Sumsel.
“Semua nanti akan dijelaskan, akan diterangkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, Kabid Humas nantinya akan memberikan informasi yang sedetail-detailnya, baik mengenai langkah-langkah yang sudah dilakukan. Juga perkembangan terbaru dari kasus ini.
“Kalau tidak hari ini (Senin, red), besok (Selasa) akan dijelaskan sedetail-detailnya oleh Kabid Humas. Jadi sekarang satu pintu,” tegas AKBP Harissandi.(seg)