Timsel Bawaslu Terpaksa Perpanjang Waktu Pendaftaran

LIPOSSTREAMING  – Kaum perempuan yang mendaftar menjadi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak terpenuhi kuota 30 persen. Sehingga tim Seleksi (Timsel) anggota Bawaslu wilayah 1 terpaksa memperpajang waktu pendaftaran.

Anggota Timsel Wilyah I, Dr M Fadhillah Harnawasyah mengatakan, jumlah pelamar calon anggota Bawaslu untuk wilayah 1 tidak terpenuhi kuota 30 persen perempuan, sehingga harus diperpanjang hingga 21 Juni 2023. Semula pendaftaran dibuka sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2023.
“Sekarang proses perpanjangan waktu pendaftaran khusus untuk memenuhi kuota perempuan 30 persen dari jumlah pendaftar belum terpenuhi untuk wilayah 1,” jelasnya saat diwawancara wartawan Harian Pagi Linggau Pos, Minggu 18 Juni 2023.

BACA JUGA  : Pedagang Pakaian Mengeluh Dagangan Tertutup Pedagang Kue

Ditambahkannya wilayah 1 meliputi 6 daerah yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyu Asin (Muba), Musi Rawas (Mura), Kota Lubuklingagu dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Jumlah pelamar calon anggota Bawaslu Kota Palembang 102 dengan rincian laki-laki 79 perempuan 23 orang, Banyuasin 64 pelamar terdiridari laki-laki 58 orang, perempuan 56 orang. Kabupaten Muba 46 orang, laki-laki 43, perempuan 3. Kabupaten Mura 38 orang, laki-laki 34, perempuan 4 orang, Kota Lubuklinggau 44, laki-laki 39, perempuan 5, Kabupaten Muratara 39 orang, laki-laki 33 perempuan 6 orang.
“Total pelamar untuk wilayah 1 sebanyak 333 orang,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *