100 PPPK Tahap 1 Mengundurkan Diri, Ini Rinciannya

Ilustrasi Rekrut PPPK Pemkot
Ilustrasi Rekrut PPPK Pemkot

LIPOSSTREAMING – Kabar terbaru disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ada 100 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap 1 dinyatakan mengundurkan diri. Selain itu, tercatat pula ada 120 orang lainnya yang berstatus Berkas Tidak Lengkap (BTL) saat proses pemberkasan penetapan NIP PPPK.

Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan hingga 4 Maret 2022, sebanyak 33.642 NIP CPNS 2021 telah ditetapkan.Mereka juga telah menerbitkan 49.461 NIP PPPK guru tahap I, 4.512 NIP PPPK guru tahap 2, dan 9.806 NIP PPPK nonguru.

“Bagi peserta CPNS dan PPPK bisa melihat data selengkapnya di https://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021,” tutur Satya di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Data BKN menyebutkan ada sebanyak 506 pemda yang menyelenggarakan seleksi PPPK guru tahap 1.

Peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 161.052 orang. Hingga kini, peserta yang mengisi daftar riwayat hidup atau DRH sekitar 160.740. Data tersebut, kata Satya, akan berubah terus setiap saat. Pasalnya, BKN terus mempercepat proses penetapan NIP PPPK guru dan nonguru serta NIP CPNS.

Terungkap juga dari data BKN 4 Maret 2022, ada tiga daerah terbanyak yang calon PPPK-nya mengundurkan diri, yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Adapun perinciannya ialah Pemprov Riau sejumlah 2 orang, Kabupaten Bengkalis 1, Kabupaten Halmahera Tengah 1, Provinsi Gorontalo 1, Kota Kupang 1, Provinsi NTT 1, Provinsi Bali 1, Kabupaten kepulauan Napen 1. Kemudian, Provinsi Papua 1, Kota Samarinda 1, Provinsi Kalimantan Timur 3, Kota Banjarmasin 1, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 1, Provinsi Kalimantan Selatan 1, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 1, Kota Medan 1, Kabupaten Labuhan Batu 1.

Selanjutnya, Kabupaten Sambas 1, Provinsi Kalimantan Barat 2, Provinsi DKI Jakarta 4, Kabupaten Pringsewu 1, Kabupaten Tulang Bawang 2, Kabupaten Lampung Utara 1. Peserta di Kabupaten Lampung Tengah yang mengundurkan diri 1 orang, Provinsi Lampung 1, Kabupaten Mamuju 1, Kabupaten Konawe Utara 1, Kabupaten Bombana 1, Kabupaten Buton 1 Kabupaten Gowa 1, Kabupaten Parigi Moutong 1, Provinsi Sulawesi Tengah 1, Kota Tangerang 2, Kabupaten Pandeglang 1. Kota Bandung 1 orang, Kabupaten Pangandaran 1, Kabupaten Bandung Barat 2, Kabupaten Majalengka 1, Kabupaten Ciamis 2, Kabupaten Bekasi 1, Kabupaten Sukabumi 1, Provinsi Jawa Barat 7, Kota Malang 1, Kota Surabaya 3. Kabupaten Lamongan 1, Kabupaten Tuban 1, Kabupaten Malang 1, Kabupaten Banyuwangi 1, Kabupaten Sumenep 2, Kabupaten Jombang 1, Kabupaten Mojokerto 1, Provinsi Jawa Timur 5, Kota Surakarta 1, Kota Semarang 1, Kabupaten Wonogiri 3. (esy/mcr13/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *