Semua Gara-gara Pandemi Covid-19, ini Alasannya?

SERAHKAN : Bupati Musi Rawas Hj Ratna Macmud menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Azandri dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Mura, Kamis (21/4/2022).

LIPOSSTREAMING.NEWS – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Bupati Mura Hj Ratna Machmud menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura Tahun Anggaran 2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Mura, Kecamatan Muara Beliti, Kamis (21/4/2022).

Bupati Ratna mengatakan LKPJ Bupati Mura Tahun Anggaran 2021 merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Bupati Mura dalam sidang Paripurna DPRD setelah berakhirnya tahun anggaran. Penyampaian LKPJ Bupati Mura tahun anggaran 2021 adalah untuk memenuhi amanat Undang-Undang (UU) No.23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 69 Ayat (1), yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajib memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah dan LKPJ kepala daerah kepada DPRD.

Dalam laporan tersebut, Hj Ratna Machmud menyampaikan berbagai progres pembangunan Kabupaten Mura. Dijelaskannya, pertama pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 2,33% atau mengalami peningkatan sebesar 0,23%. Sedangkan tahun 2021 ekonomi tumbuh sebesar 2,33% atau mengalami peningkatan sebesar 2,10%.

“Dengan adanya pendemi Covid-19 tidak hanya Kabupaten Mura saja yang mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi tetapi hampir setiap daerah mengalami penurunan ekonomi baik di tingkat provinsi maupun nasional,” jelasnya.

Tahun 2021, produk domistik regoonal bruto (PDRB) atas dasar harga konstan (ADHK) menurut lapangan usaha sebesar Rp 14.032,62 (milyar rupiah). Untuk PDRB perkapita tahun 2020 Rp 48.740.280 dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan Rp 51.207.820 atas sebesar 5,06% dari tahun 2020.

Untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2020 sebesar 3,29%. Pada tahun 2021 mengalami penurunan jadi 2,78% atau menurun 0,5% termasuk kategori lebih rendah dari rata-rata TPT Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebasar 4,98% dan rata-rata nasional sebesar 6,49%.

Kedua Kabupaten Mura sampai dengan tahun 2021, berupaya maksimal mengentaskan kemiskinan dengan melakukan sinergitas bersama Perintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan kerja keras mandiri Pemkab Mura. Adanya pendemi Covid-19 menyebabkan angka kemiskinan di seluruh kabupaten/kota di Sumsel mengalami peningkatan.

“Bahkan peningkatan angka kemiskinan juga terjadi hampir di seluruh Indonesia,” paparnya.

Ketiga indeks pembangunan manusia tahun 2020 sebesar 66,79, pada tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 67,01. Dalam bidang pendidikan rata-rata lama sekolah tahun 2020 sebesar 7,52, mengalami peningkatan pada tahun 2021 menjadi 7,53.

Sedangkan harapan lama sekolah pada tahun 2020 sebesar 12,08, pada tahun 2021 meningkta menjadi 12,19. Kemajuan dalam bidang pendidikan ini tidak lepas dari pembangunan infrastuktur bidang pendidikan antara lain sampai dengan tahun 2021 jumlah lembaga yang sudah terbangun sebanyak 783 unit gedung sekolah yang terdiri dari PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTS, baik negeri maupun swasta.

Dengan jumlah 80.130 orang siswa, sampai dengan tahun 2021 jumlah guru yang sudah disertifikasi sebanyak 1.752 orang yang terdiri dari guru TK, SD, SMP, dan pengawas sekolah. Diharapkan akan terjadi akselerasi dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mura.
Hasil kerja keras Pemda dalam bidang kesehatan telah ditunjukkan dengan meningkatnya Angka Harapan Hidup (AH) pada tahun 2020 sebesar 68,14 tahun dan tahun 2021 meningkat menjadi 68,26 tahun.

Meskipun dalam situasi Pendemi Covid-19 Pemkab Mura, masih tetap memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Mura dengan kegiatan sosialisasi, penyediaan sarana, dan prasarana dalam mengatasi pandemi yang tidak hanya terjadi di Kabupaten Mura.

“Pengeluaran per kapita Kabupaten Mura mengenai kenaikan dari tahun 2020 sebesar Rp 9.520.000 pada tahun 2021 Rp 9.550.000 atau meningkat 0,31%,” ungkapnya.

Selain pelaksanaan program-program pembangunan yang direncanakan oleh daerah dan didanai melalui APBD, bupati juga menyampaikan laporan terkait dengan kegiatan-kegiatan dalam kerangka tugas pembantuan.

Pada tahun anggaran 2021, untuk dana APBN tugas pembantuan diterima dan telah dilaksanakan oleh Organisasi Peranmgkat Daerah (OPD) pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak).

Tugas-tugas pembantuan yang diterima Distannak yaitu program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas, program penyediaan, dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian, serta program nilai tambah dan daya saing industri.

Pada Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah merekonstruksi dan renovasi 30 SD di Kabupaten Mura dengan nilai yang signifikan sebagai prototype sarana pendidikan yang memenuhi standar.

Beberapa masalah dan kendala di tingkat lapangan masih ditemukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pembantuan, antara lain terjadinya refocusing, adanya pendemi Covid-19 menyebabkan beberapa pelaksanaan kegiatan menjadi terhambat.

“Kita berharap agar pendemi Covid-19 segera berlalu dan keadaan menjadi normal seperti biasanya agar seluruh kegiatan yang bersumber dari dana APBN tugas pembantuan dari Kabupaten Mura dapat berjalan lancar serta dapat ditingkatkan dengan cakupan program yang lebih luas,” jelasnya.(sin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *