RSUD PMA Masih Dalam Proses Izin Operasi

Foto: Afri Yadi / Linggau Pos Tampak Gedung RSUD Dr Sobirin yang beralamat Jl Garuda, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2, Jumat (23/6/2023).

LIPOSSTREAMING  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas saat ini sedang mengurus izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Moehamad Amin (PMA) di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Setelah Izin operasional terbit maka rumah sakit terbut dioperasikan.

Informasi tersebut seperti disampikan Direktur RSUD Dr Sobirin dr Sopian Hadi melalui Kabid Pelayanan Sumiati.

BACA JUGA : Bawa Sabu Dua Warga Desa Lawang Agung Diamankan

Mengenai sumber daya manusia (SDM) serta peralatan kesehatan untuk RSUD PMA relokasi dari RS dr Sobirin yang ada di Lubuklinggau.
“Semua SDM pelayanan yang ada di RSUD Dr Sobirin yang akan dipindahkan ke sana. Selain itu ada juga peralatan medis dan non medis semua pindah di RS Pangeran Amin,” kata Sumiati, Jumat (23/6/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *