Ternyata Honor Vaksinator Tidak Dianggarkan

vaksinasi booster
vaksin covid 19

LIPOSSTREAMING.NEWS – Pembayaran honor vaksinator Covid-19 di puskesmas-puskesmas untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara) belum ada kejelasan. Hal ini dikeluhkan para petugas vaksin yang sudah bekerja setiap hari.

“Untuk honor vaksinator dan tim dari Januari hingga Maret 2022 belum ada kejelasan kapan dibayar. Seluruh vaksinator yang berada di Puskesmas semua belum menerima honor. Kalau sudah dibayar kan lumayan kalau ditambah-tambah,” ungkap seorang vaksinator di wilayah Kabupaten Musi Rawas inisial SY, Selasa (12/4/2022).

Tim vaksinator di masing-masing Puskesmas itu diungkapkannya, ada 25 orang. Dari 25 vaksinator ini yang saat ini belum ada kejelasan tentang honornya.

“Untuk yang bekerja di Tim Vaksinator itu ada dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honor, begitu juga bidan, perawat dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Dari situlah didapat 25 orang setiap tim di masing-masing Puskesmas di Musi Rawas,” jelasnya.

Tahun 2021, jelasnya, sudah teranggarkan per bulan Rp 750 ribu. Pembayarannya pun lancar tidak ada sangkutan walau ada telat sedikit-sedikit.
“Kadang memang ada 2 bulan sekali dibayar. Namun lancar tidak ada sangkutan. Kalau sekarang sudah lama jadi hitungannya sudah hampir 4 bulan ini. Dari Januari 2022 belum dibayar hingga kini, kami sebagai tim vaksinator tentunya bertanya, ada apa? kenapa belum dibayar?,” ungkapnya.
“Memang kalau tidak salah ada isu atau wacana, untuk insentif dibayar dengan sistem per dosis, seperti Rp 10 ribu untuk per dosis. Jadi setiap dosis yang disuntikan itu dihargai Rp 10 ribu. Kami tahu isu itu dari Januari tapi hingga sekarang belum ada kejelasan, tiga bulan lebih ini belum dibayar. Kalikan saja Rp10 ribu dengan jumlah yang divaksin kan lumayan pembagiannya,” ungkapnya lagi.
Padahal tambahnya, sejak Januari 2022 tim vaksinator sudah bergerak melakukan vaksin ke SD dan masyarakat. Kalau untuk dosis sejak Januari 2022, lebih kurang 500 an dosis setiap masing-masing Puskesmas di Musi Rawas yang sudah mereka suntikan.

“Sebenarnya kenapa tidak dari dulu dengan sistem Rp10 ribu per dosis, tapi yang sudah-sudalah kami hanya meminta hak kami aja yang belum dibayar selama 3 bulan lebih ini. Lumayankan karena bisa nambah kebutuhan. Apalagi sebentar lagi mau lebaran,” harapnya.

Menanggapi keluhan ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Drg Maya Kusuma melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Edwar Zuliar mengaku sangat mengerti apa yang diharapkan tim vaksinator.
“Namun untuk saat ini, dalam APBD Induk 2022 memang tidak dianggarkan untuk honorarium ataupun transport bagi vaksinator di Puskesmas. Maka apa yang mereka harapkan vaksinator belum bisa direalisasikan. Tapi Dinas Kesehatan Musi Rawas akan memperjuangkannya di APBD Perubahan,” ungkap Edwar, Selasa (12/4).
Edwar mengaku memang tidak ada anggaran yang khusus dialokasikan untuk vaksinasi. Beda dengan tahun sebelumnya memgacu pada Permendagri tentang vaksinasi. “Kalau sekarang tidak ada hitungan regulasi dari pemerintah pusat, apakah masih ada kita belum tahu. Yang ada sekarang hanya untuk insentif Tenaga Kesehatan untuk penanganan Covid dan pemberian insentif kepada tenaga kesehatan baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun non ASN. Saat ini Dinkes Mura baru ada anggaran sekitar Rp 230 juta,” jelasnya.
Mengenai isu wacana pemberian insentif Rp 10 ribu per dosis diakui Edwar benar adanya. Dan rencananya kalau ada anggarannya Dinkes akan segera mereka ajukan
“Sayangnya belum kita terima keputusan resminya hingga kini. Membuat biaya vaksinnya seharga Rp 10 ribu per dosis, namun untuk Dinkes Provinsi menganggarkan pada tahun 2021 seharga Rp 7.800 per dosis. Nah sedangkan untuk Dinkes kita, masih memperkirakan jika ada kemampuan anggarannya tentu akan kita ajukan. Range anggaran sementara yang pernah kami hitung-hitung kami akan mengajukan Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per dosis, itu kalau ada anggrannya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau untuk vaksinator tetap bersabar, dan bekerjalah sesuai dengan tugas dan kewajiban kita baik itu ASN, honorer maupun TKS.
“Bila seandainya negara memungkinkan untuk memberikan insentif pasti kita usahakan, selama anggaran daerah memungkinkan,” tegasnya.
Di Kabupaten Muratara, insentif vaksinator juga belum dianggarkan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Muratara, Tasman mengatakan untuk vaksinator belum ada petunjuk atau payung hukumnnya mengenai teknis dan besaran pemberian jasa. Dan bukan di daerah kita saja tapi di seluruh daerah.
Tasman juga membenarkan, besaran insentif vaksinator berbeda dari tahun sebelumnya.
“Tunggu perkembangan selanjutnya, apakah ada anggarannya dari APBN atau dari APBD, karena sampai saat ini belum ada petunjuk untuk pemberian insentif bagi vaksinator,” tegasnya. (dkz/cw02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *