LIPOSSTREAMING.NEWS – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Iin Irwanto memastikan kegiatan kesekretariatan Bawaslu Muratara tetap berjalan. Meski tiga komisioner Bawaslu Muratara beberapa ditetapkan tersangka oleh Kejaksanaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Saat diwawancara Jumat (6/5/2022), Iin Irwanto mengatakan pihaknya sudah melaporkan ke Bawaslu RI terkait penetapan tersangka ketiga komisioner Bawaslu Muratara. Dan tindaklanjutnya, Bawaslu Sumsel diminta untuk mengambil alih tugas ketiga komisioner tersebut untuk sementara waktu.
Apalagi meskipun tahapan untuk Pemilu belum masuk karena PKPU belum dikeluarkan, saat ini sudah masuk proses persiapan dan koordinasi
pemutakhiran data berkelanjutan.
“Makanya sejak 14 April 2022, kami tugaskan seorang komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel secara bergantian setiap minggu untuk bertugas ke Sekretariat Bawaslu Muratara. Tujuannya, memastikan, kegiatan kesekretariatan Bawaslu Muratara tetap berjalan. Kantor harus berfungsi seperti biasa sekaligus menggantikan saat ada hubungan dengan pihak internal seperti Pemkab dan sebagainya, mempersiapkan tahapan maupun menghandiri undangan, kemudian akan dilakukan pembinaan saat memimpin apel,” jelasnya.
Lalu bagaimana dengan persiapan PAW. Iin menjelaskan untuk PAW masih proses beberapa tahapan.
“Karena untuk saat ini, status ketiga komisioner tersebut masih nonaktif, nanti setelah ditetapkan sebagai terdakwah akan ada proses pemberhentian sementara. Setelah sidang dan ada putusan yang incrah barulah proses PAW,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap, sebelum masuk tahapan Pemilu proses PAW sudah bisa dilaksanakan.
“Nanti Bawaslu RI akan lihat. Karena ini juga yang sudah kita laporkan. Kita berharap Bawaslu RI segera antisipasi bagaimana ketika tahapan sudah masuk proses PAW belum bisa dilakukan. Karena saat ini pun untuk calon PAW yang menggantikan secara kelembagaan saya belum mengetahui secara pasti. Saat proses PAW perlu verifikasi. Secara kelembagaan bagaimana syarat dan kualifikasi kawankawan yang masuk daftar PAW kita belum tahu,” ungkapnya lagi.
Sementara, kata Iin, untuk pengganti Korsek sudah diisi dari ASN Bawaslu Provinsi Sumsel.
Sebelumnya, Kejari Lubuklinggau telah menetapkan Munawir Ketua Komisioner Bawaslu Muratara, M Ali Asek Anggota Bawaslu Muratara, Paulina Anggota Bawaslu Muratara, Siti Zahro Bendahara Bawaslu Muratara, dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bawaslu Muratara sebagai tersangka dugaaan kasus korupsi penyimpangan dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2020. (rfm)