Kapolres Muratara Minta Maaf Atas Ulah Oknum Anggotanya

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra

LIPOSSTREAMING.NEWS- Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan penyidikan internal terhadap oknum polisi berinisial DA dalam hal pelanggaran yang dilakukan. Oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) itu saat ini tengah dilaporkan dan ditahan Polres Lubuklinggau dalam kasus dugaan pencabulan Balita.

“Proses hukum yang bersangkutan (DA) saat ini sedang berlangsung. Polres Lubuklinggau konsen pada tindak pidananya. Kami (Polres Muratara) konsen pada proses pelanggaran,” tegas Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga :Bejat…Oknum Polisi Diduga Cabuli Balita

Ditambahkan Ferly sapaan Ferly Rosa Putra, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi DA apabila nantinya terbukti dalam persidangan melakukan pencabulan terhadap Balita. Bahkan apabila sudah ada putusan hukum tetap dari Pengadilan dan DA dinyatakan bersalah, maka pihaknya akan memberikan sanksi hukum terberat sesuai perbuatannya.

Baca Juga :Kemungkinan Korban Pencabulan Oknum Polisi Bertambah

“Kita akan berikan sanksi tegas apabila nantinya proses hukum sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Saya atas nama pimpinan dan Polres Muratara menyampaikan permohonan maaf terkait adanya kejadian yang dilakukan oknum anggota ini,” tegas Kapolres. (lipos)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *