LIPOSSTREAMING.NEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Ida Fauziyah memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 bakal lebih tinggi dari tahun 2022.
Ia kini tengah mempertimbangkan tuntutan kenaikan 13 persen yang disampaikan buruh.
Ida menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan dewan pengupahan daerah sejak 1 November 2022.
BACA JUGA : Dorong Pertumbuhan UMKM, Ajak Pelajar Menabung
Ia juga mengaku sudah mendengarkan pandangan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) selaku perwakilan pengusaha serta pandangan dari pekerja dan serikat buruh.
“Nanti kita lihat (potensi kenaikan 13 persen). Kita sedang memfinalisasi aspirasi dan pandangan dari semua stakeholder. Kami tidak akan mempercepat atau memperlambat proses penetapan itu,” ungkap Ida selepas rapat dengan Komisi IX DPR RI.
Bagaimana di Muratara?