Tentukan Plt Sekda Kewenangan Pj Wako

walikota Lubuklinggau
walikota Lubuklinggau

LIPOSSTREAMING  – Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe membenarkan bahwa Pj Walikota Trisko Defriansyah Sekda Kota Lubuklinggau.

“Informasinya sudah fix, pak Sekda (H Trisko Defriansya. red) yang ditunjuk. Tinggal menunggu SK dan surat pemberitahuan resminya saja,” tegas Nanan sapaan akrabnya ini, usai melepas kontingen Kota Lubuklinggau menuju Lahat.
Lalu, apa pesannya untuk Pj Wako H Trisko Defriyansa ?
“Karena cukup lama 1 tahun. Ya pesan kita lanjutkan apa yg sudah ada. Lalu tetap menjaga dan meningkatkan apa yang sudah kita bangun,” pesannya.
Selain pelantikan Pj Wako, Nanan juga menegaskan jika 18 September mendatang sekaligus akan dilakukan penyerahan SK Plt Sekda. Mengingat Sekda Kota Lubuklinggau yang ada saat ini diamanahkan menjadi Pj Wako.

BACA JUGA :  Warga Desa Belani Akan Melaksanakan Tepung Tawar

Untuk penunjukan Plt Sekda lanjut Nanan, sepenuhnya menjadi kewenangan Pj Wako.
“Ya pesan kita tunjuk Plt Sekda yang bisa bekerja sama dengan Pj Wako. Karena Plt Sekda ini akan bekerja dengan dia. Tunjuk
orang yang bisa diandalkan,” pesannya.
Lalu apa tanggapan Trisko ?
Ia pun membenarkan informasi ini. Saat dibincangi ia mengaku sudah mendapat undangan pelantikan yang dibawa dari tim BKPSDM.
Trisko mengaku pihaknya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama yang sudah mengusulkan namanya. Mulai dari DPRD, Kepala Daerah, Pemprov hingga pihak Kemendagri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *