Tentang Toa Masjid, Ini Tanggapan Ketua MUI Lubuklinggau

DR (Hc) KH Syaiful Hadi Maafi BA - Ketua MUI Kota Lubuklinggau

MUI : Harusnya Musyawarahkan Dulu !

LUBUKLINGGAU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau, DR (Hc)  KH Syaiful Hadi Maafi pun ikut soroti soal aturan pengeras suara atau toa di masjid dan musala yang menjadi polemik.

Menurutnya, kalaupun harus dibuat aturan pengeras suara atau toa di masjid dan musala jangan sifatnya seperti mempersalahkan umat muslim.

Kalaupun mau diatur tegas Syaiful Hadi, harus melalui musyawarah dan sifatnya edukasi.

“Karena begini, kita saja sudah dipanggil pakai suara yang keras saat adzan, masjid masih sepi. Apalagi suaranya kecil, masjid tambah sepi. Nanti kalau masjid sepi, yang buat kebijakan yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, pengaturan pengeras suara dimasjid boleh-boleh saja, asalkan tidak merugikan islam.

“Ya bisa ditoleransi jika memang mau diatur, tapi sifatnya jangan seperti sengaja dibuat karena Islam salah.
Kalau mau diatur ya sifatnya edukasi. Melalui musyawarah dan dialog dengan berbagai pihak. sehingga kebijakan diambil atas dasar pancasila keempat ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, bukan hikmat kekuasaan. Lagian selama ini tidak ada agama lain bermasalah dengan pengeras suara dimasjid,” ungkapnya.

Kalaupun edaran ini sampai ke daerah untuk diterapkan, ia berpesan kepada pemerintah untuk jangan langsung ‘ditelan’, namun dibahas dulu.

“Sekali lagi hindari sifatnya karena kekuasaan, tapi secara musyawarah sesuai pancasila. Ajak semua yang berkompeten seperti NU, Ulama, MUI, Kemenag, DMI dan lainnya untuk musyawarah karena masalah ini sangat sensitif,” pesanya. (lipos/rfm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *