Tentang Sumselbar, Wahisun Nilai Elite Politik Dinilai Tak Peduli

Presidium Sumselbar Wahisun WW

LUBUKLINGGAU – Usulan pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar), nampaknya sulit terwujud. Pasalnya, Ketua Presidium Sumselbar, Wahisun Wahid Wais menilai tokoh-tokoh elite politik di wilayah yang masuk dalam usulan pemekaran Sumselbar masih pasif.

Terbukti tegas Wahisun, belum ada gerakan dari mereka untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Sumselbar.

“Tokoh-tokoh wilayah Sumselbar seperti kurang peduli terhadap gerakan untuk mewujudkan terbentuknya Provinsi Sumselbar,” ungkap mantan Anggota DPRD Kabupaten Mura ini saat dibincangi, Kamis (10/3/2022).

Padahal menurutnya semua komponen masyarakat berkepentingan, karena banyak manfaat jika Provinsi Sumselbar terbentuk, baik dari soal politik maupun ekonomi masyarakatnya.

“Tokoh-tokoh politik berkesempatan menjadi politisi provinsi, dan ekonomi masyarakat juga bisa berkembang,” paparnya.

Untuk membentuk provinsi baru Sumselbar jelas Wahisun, harus sudah memenuhi syarat diantaranya syarat jumlah daerah minimal lima sedangkan Sumselbar ada enam kabupaten/kota yakni tiga daerah dari pemekaran Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dan tiga daerah dari pemekaran Kabupaten Lahat yakni Pagar Alam dan Kabupaten Empat Lawang.

Kedua, mendapat dukungan dari kenam daerah tersebut yang disepakti melalui Rapat Paripurna DPRD. Sejauh ini, dari enam kabupaten/kota masuk wilayah Sumselbar, baru satu kabupaten yang sudah melaksanakan rapat paripurna mendukung dibentuknya Sumselbar yaitu Kabupaten Empat Lawang.

“Kabupaten Empat Lawang satu-satunya kabupaten yang sudah melaksanakan rapat paripurna DPRD, mendukung dibentuknya Provinsi Sumselbar,” sebutnya.

Jika ke enam daerah masuk Sumselbar sudah melaksankan rapat paripurna DPRD mendukung terbentuknya Sumselbar selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk meminta persetujuan. DPRD Sumsel bersama eksekutif juga mesti melaksanakan rapat paripurna mendukung terbetuknya Sumselbar.

“Jika dukungan tersebut ada maka syarat admintrasi untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lengkap,” sebutnya.

Wahisun optimis Sumselbar dapat dimekarkan. Untuk itu ia mengajak semua elemen masyarakat, pejabat, tokoh politik, pengusaha mendukung terbentuknya Sumselbar. Selain itu, komitmen kepala daerah dari enam daerah tersebut juga sangat diperlukan.

Kesempatan untuk pemekaran saat ini terbuka lebar, karena terkait dengan kebijakan Pemerintah Pusat memindahkan Ibu Kota Negara (IKN). Dengan adanya IKN maka moratorium daerah otonomi baru (DOB) mesti dicabut. Apalagi tahun 2023 masa jabatan kepala daerah habis maka kesempatan untuk dibentuknya DOB semakin terbuka lebar.

Untuk pemicu semangat para tokoh Sumselbar, Wahisun berencana akan megadakan pertemuan di Kota Lubuklinggau setelah hari Raya Idul Fiitri nanti.

“Kita lihat perkembangan kalau Covid mereda kita akan mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh dari enam daerah tadi. Ya kita pemenasan dulu la,” tambahnya. (lipos/sin)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *