LIPOSSTREAMING.NEWS – Diberlakukannya PPKM Level III, berimbas pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Mulai Senin 7 Maret 2022 seluruh sekolah di Kota Lubuklinggau kembali diberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.
Kepala SD maupun SMP baik negeri maupun swasta sudah menerima Surat Edaran (SE) Nomor : 420/ Disdikbud/I/2022 tentang pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan selama pemberlakuan PPKM Level III di Kota Lubuklinggau, serta arahan dari Wali Kota Lubuklinggan mengenai Antisipasi Penyebaran Covid-19. SE ini mulai berlaku Senin (7/3/2022) sampai dengan batus waktu yang belum ditentukan, dan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Kabar ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau Dr Dian Chandera melalui Kabid Pembina Pendidikan Dasar Yulianti, Minggu (6/3/2022). Bagi sekolah yang masih melakukan PTM per 7 Maret 2022 Disdikbud akan menindaklanjutinya.
Terpisah, Ketua K3S SD Kota Lubuklinggau, Lakoni Alamsyah membenarkan hal tersebut. Untuk sistem sekolah daringnya diakui Lakoni akan sama seperti penerapan PJJ sebelumnya. Kalau gurunya memiliki jaringan internet di rumah, mereka bisa mengajar dari rumah, namun kalau mau mengajar di sekolah, pihak sekolah akan memfasilitasi.
“Sementara untuk anak-anak 100 persen dari kelas satu dan kelas enam sekolah dari rumah,” tegasnya, kemarin.
Bagi siswa yang memiliki HP, diberlakukan zoom aplikasi, yang dipakai oleh guru masing-masing. Namun karena murid SD masih banyak belum menggunakan hp dan jaringan internet maka mereka akan menerapkan PTM semi daring. Siswa mengambil soal dengan gurunya, lalu mengerjakannya dari rumah dengan pemberitahuan melalui aplikasi WA.
“Pihak sekolah tidak bisa memaksakan siswanya untuk memiliki hp,” jelas Lakoni yang juga menjabat Kepala SD Negeri 20 Lubuklinggau ini.
Untuk PJJ atau daring, diakuinya belum ada batas waktunya sampai kapan. Ia berharap PTM bisa segera bisa dilaksanakan.
“Karena kita ketahui bahwa sistem daring ini kurang maksimal,” tegasnya.
Padahal tambahnya, semua guru-guru sudah divaksin booster dan anak-anak hampir 80 persen sudah divaksin. Sebelumnya, kalau vaksinasi anak sudah 80 persen bisa sekolah 100 persen tatap muka, namun nyatanya masih tergantung dengan PPKM.
“Karena perintah, ya mau tidak mau kita nurut saja,” tegasnya kembali.
Kepala SMP Negeri 7 Lubuklinggau Anita juga membenarkan ia sudah menerima Surat Edaran Pemerintah Kota Lubuklinggau tentang PPKM Level III abtu (5/3).
Ia juga mengaku, untuk sistem daring di SMP sama seperti sebelumnya. Kalau gurunya kalau memang jaringan internet dirumah mereka bisa dari rumah, namun kalau mau disekolah pihak sekolah SD memfasilitasi. Kalau untuk anak-anak 100 persen daring dengan Aplikasi WA dan Google Class room.
Sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa, tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet. Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa berada di rumah. Namun guru dituntut dapat mendesain media pembelajaran sebagai inovasi seperti video-video atau media-medua lain secara online.
“Zoom sesekali digunakan guru karena banyak gunakan kuota internet. Untuk meminimalisir bengkaknya kuota yang digunakan siswa. Guru biasanya pakai aplikasi WA dan Google Classroom, hanya sesekali menggunakan zoom meeting. Tapi kalau siswa tidak punya hp dilakukan sistim luring dengan anak atau orang tua ke sekolah mengambil tugas untuk di kerjakan dirumah. Jadi sehari itu guru setiap mata pelajaran memberikan,” jelasnya.
Ia berharap semoga pandemi ini cepat berlalu agar sekolah bisa kembali melaksanakan PTM.
Sementara di Kabupaten Musi Rawas, meski juga PPKM Level III memberlakukan 50% daring 50 % PTM.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Mura H Irwan Evendi melalui Sekretaris, Supriyadi mengatakan sambil menunggu tindaklanjut dari pemerintah besok (hari ini), SD maupun SMP di Mura masih memberlakukan PTM 50 persen 7-14 Maret 2022.
“Selanjutnya nanti bakal dievaluasi kembali,” ungkapnya.
Namun Supriyadi menegaskan, jika ada satu saja kasus Covid-19 di sekolah tersebut maka secara otomatis sekolah itu akan kembali diberlakukan sekolah daring.
Seperti di SMP BSrikaton dimana ada 11 anak terpapar dan di SMP Sumber Harta ada puluhan anak terpapar maka mereka secara otomatis melaksanakan sekolah daring,” tegasnya.
Mereka pun tetap menyosialisasikan pihak sekolah, untuk betul-betul menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), agar terhindar dari penularan Covid-19.
Sementara Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas Disdik Mura Johan Wahyudi menambahkan pada SKB 4 Menteri diatur untuk PPKM Level 3, bisa dilaksanakan PTM terbatas dengan bergantian, dengan kapasitas 50% kapasitas kelas, serta maksimal 4 jam pembelajaran per hari. Pembelajaran daring atau PJJ itu dilakukan untuk daerah yang PPKM Level 4.
“Kalau di PAUD 1 jam pembelajaran ada 30 menit, artinya maksimal 120 menit per hari dan boleh kurang,” ungkapnya. (adi/lik)