Rambu Larangan Parkir di Kantor Walikota Tidak Dindahkan 

parkir mewah
Salah satu rambu larangan parkir di areal perkantoran Walikota Lubuklinggau selalu dilanggar pengendara. Foto tidak terkait berita

LIPOSSTREAMING.NEWS– Parkir sembarangan masih terjadi di area perkantoran Walikota Lubuklinggau. Kondisi ini dikeluhkan banyak orang. Pantauan liposstreaming.news di lapangan, hampir setiap hari, rambu larangan parkir yang terpasang di areal perkantoran Walikota Lubuklinggau dilangar pengguna kendaraan. Pemilik kendaraan masih saja parkir sembarangan di jalan walaupun sudah terpasang tulisan “Dilarang Parkir Sepanjang Jalan”.

Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan disebutkan namanya saat dibincangi, Selasa (25/5/2022) mengaku merasa kesulitan jika ada yang parkir kendaraan sembarangan. Karena kendaraan mereka terkadang menghambat perjalanan hingga memakan jalan.

“Dak tahu wong ni, parkir sudah ado tapi masih parkir sembarangan. Sudah beberapo kali aku yang turun tangan minggirin motor wong ni,” ungkap pria itu .

Seharusnya mereka paham, area parkir sudah tersedia parkirlah yang benar. Jangan parkir kendaraan hingga kendaraan mereka memakan badan jalan, dan menyebabkan pengguna jalan jadi terhambat.

“Terkadang kiri kanan mobil dijalan ni, motor be susah lewat. Dak ngerti wong nih, cak mano mobil nak lewat. Kalo motor ya biso-biso be lewat. Mobil cak ini dak tahu kito, terpakso nunggu yang punyo,” ungkap ASN yang telah mengabdikan diri selama 9 tahun.

ASN lainnya yang sempat dibincangi, ia mengaku sudah jadi kebiasaan dan mau cepat sehingga parkir dimana yang ada lahan kosong, tidak parkir di area parkir yang sudah disiapkan. “Namonyo nak cepat, jadi parkir depan kantor be. Emang bagusnyo disano parkirnyo, tapi jauh. Tapi kalo sudah diatur gek baru parkir disano,” ungkapnya.

Baca Juga :Lahan Parkir Meweh di Kantor Walikota Tidak Dimanfaatkan 

Memang terkadang jelasnya, bikin susah juga. Karena menghambat yang lain, apa lagi sedang ada acara itu bisa semau orang parkir. “Kalau ado acara, nah itu sekendaknyo be parkir. Akibat itu, terkadang di jalan area perkantoran nih panjang ditengah ado mobil, motor parkir galo baseng bae tu. Dak nak ngurus wongn lain lagi,” jelasnya.

Menanggapi keluhan ini, Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau, Walyusman melalui Kabid Penegak Perundang-undangan, Syarif mengungkapkan sebenarnya pintu masuk area perkantoran Pemkot ini dari ujung karena pintu yang ditengah ini sudah ditutup. Masalah parkir lahan sudah disediakan oleh pemerintah baik yang ditengah depan balai maupun yang baru dibuat di belakang. Hanya saja para pegawai ini yang kurang memahami hal ini.

“Ini sebenarnya kembali lagi ke individu masing-masing pegawai, inilah kurang pahamnya baik pegawai lain maupun ASN ini. Semoga orang-orang ini sadarlah, apo lagi ASN ini. Parkirkan sudah tersedia, sebaiknyo ya diparkirakan di tempat yang benar,” ungkap Syarif.

Untuk penertiban parkir ini dijelaskannya, bisa kita dilakukan. Namun memang tidak bisa setiap saat, kadang kala kami sendiri juga punya tugas yang lain. Makanya diharuskan dari ASN atau pegawai dan yang lain ini yang harus mempunyai kesadaran.

“Kalau untuk setiap saat untuk mengurusi parkir di area Pemkot, kita kan ada tugas yang lain. Kita juga kan sudah ada petugas yang mengarahkan untuk parkirnya. Tapi kembali lagi, ke pegawai atau ASN itu sendiri,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada pegawai, ASN atau orang yang berada diarea perkantoran Pemkot sebaiknya bisa memarkirkan kendaraannya ditempat yang telah tersedia, jangan sembarangan dan terlalu memaksakan untuk parkir. “Dengan adanya laporan ini, nanti kita bisa sampaikan ke ASN jangan memarkirkan kendaraan baik itu motor maupun mobil. Karena parkiran telah tersedia,” imbaunya. (lipos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *