Pertalite Tak Naik, Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Damai?

LIPOSSTREAMING.NEWS – Ribuan mahasiswa asal sejumlah kampus di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar aksi dalam Senin (10/4/2022) pukul 14.00 WIB. Titik kumpul mahasiswa dilakukan di Masjid Baitul A’la dan titik aksi di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1.

Diantara beberapa item tuntutan yang akan mereka sampaikan, yakni meminta wakil rakyat mengatasi kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga BBM, dan menolak rencana kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.

Kabar ini disampaikan Presma Institut Agama Islam (IAI) Al Azhaar Lubuklinggau Zainul Haq saat diwawancara Linggau Pos, Minggu (10/4/2022).

Menurut Zain, dari IAI AL Azhaar diprediksi ada 200-an mahasiswa akan bergabung dengan ribuan mahasiswa se- Kota Lubuklinggau menggelar aksi damai itu.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harrisandi membenarkan, sudah ada izin mahasiswa untuk melaksanakan aksi damai di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau.

“Pengamanan dari kami siap. Sifatnya siaga 3. Aksi yang besar itu terpusat di ibukota dan Palembang. Dengan danya aksi ini masyarakat tak perlu khawatir. Karena yang disampaikan mahasiswa tentang kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga BBM, Jokowi 3 Periode sudah dijawab Pak Presiden. Bahwa sampai saat ini lewat menterinya belum ada pembahasan terkait Jokowi 3 Periode,” jelasnya.

Mengenai minyak goreng, Harrisandi mengklaim kebutuhan minyak goreng kemasan sejauh ini per 10 April 2022 sudah terpenuhi.

“Kalau tentang harga BBM naik, itu karena harga minyak dunia naik
Sebenarnya kalau Pertamax naik masyarakat kan cukup beli Pertalite dan Solar. Makanya, sampai saat ini kami terus melakukan pengawasan khusus. Bahkan kami sudah melakukan penindakan terhadap pelaku yang memodifikasi tangki mobil supaya bisa beli solar banyak,” tegas Harrisandi.

Ia memastikan akan menindak tegas pelanggar-pelanggar yang menimbun, memodifikasi tangki, dan menaikkan harga minyak keluar dari HET.

“Kalau SPBU kami belum bisa melakukan penahanan. Karena pemeriksanaan Migas tidak seperti kejahatan memeriksa pencurian motor. Tapi memerlukan ahli dalam hal ini kewenangan BP Migas,” ungkapnya.(lipos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *