Mengejutkan Hanya 67 Bacaleg Cukup Syarat 

Mengejutkan Hanya 67 Bacaleg Cukup Syarat

 

LUBUKLINGGAU – Mengejutkan KPU Kota Lubuklinggau mengungkap 402 bakal calon legislatif (Bacaleg) Kota Lubuklinggau tidak memenuhi syarat dari 469 Bacaleg. Artinya hanya 67 Bacaleg yang memenuhi syarat adminitrasi.

 

Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri Tanjung mengatakan, syarat yang belum terpenuhi oleh bacaleg diantaranya, ada yang fotonya tidak sesuai, scan ijazah asli yang dilegalisir, belum ada surat bersih dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, “Tidak ada surat keterangan belum terdaftar daftar pemilih dan lain-lain.

 

“Kalau soal bacaleg daftar di dua parpol maupun bacaleg PNS, tidak kita ditemukan. Namun untuk bacaleg mantan napi ada satu namun berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat dalam pencalonan. Bahkan surat keterangan dari Lapas juga sudah ada,” kata Topandri.

 

Sebagai tindaklanjutnya, KPU sudah memberi tahu kepada bacaleg untuk memperbaiki berkas itu.

“Hingga Selasa 20 Juni 2023, tim KPU Kota Lubuklinggau masih menunggu perbaikan administrasi tersebut,” jelasnya.

Karena Daftar Calon Sementara (DCS) dibatasi pada bulan Juli mendatang dan perbaikannya bisa sampai dengan daftar calon tetap (DCT). (Adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *