LIPOSSTREAMING.NEWS – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau Subandio Amin melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan RTH, David Novio Fernando meminta masyarakat, untuk membuang sampah sesuai jadwal yang sudah mereka jadwalkan.
Jadwal pembuangan sampah rumahan atau yang lain yakni letakkan disepanjang jalan protokol, dari pukul 19.30 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.
Imbauan ini terus mereka sampaikan, lantaran masih saja ada oknum masyarakat yang meletakkan sampah di sepanjang jalan protokol, diluar jadwal.
BACA JUGA : Kecuali Hari Minggu, Ini Waktu yang Baik Membuang Sampah
Sehingga sering menyebabkan masih adanya tumpukan sampah di jalan protokol.
“Inilah kendala kami, selain kendala masih kurangnya armada. Maka dari itu, kami pun meminta bantuan Lurah dan Camat, tolong imbauan ini sampaikan kembali ke warga mereka,” ungkap Vio, sapaan akrabnya ini.