Ini Jumlah Penderita DBD di Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara

Nyamuk Aedes Aegypti-

LIPOSSTREAMING.NEWS – Dibanding tahun 2020, ada penurunan kasus untuk kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2021. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Drg Maya Kusuma melalui Kasi Pencegahan Penyakit Menular, Iwan Joko, Senin (7/3/2022). “Untuk tahun 2020 ada 67 kasus sedangkan di tahun 2021 hanya ada 20 kasus DBD. Sementara untuk 2022 per Maret sudah ada 12 kasus,” ungkap Iwan, Senin (7/3/2022).

Meskipun trend kasusnya menurun, warga tetap harus waspadai DBD. Tahun ini lanjutnya, daerah yang paling rawan terjangkit DBD di Kecamatan Tugumulyo. “Tahun ini saja di Tugumulyo sudah ada 6 kasus. Tetap kita lakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSM), namun itu untuk intervensi awal. Sementara untuk fogging, tidak semua wilayah atau ada kasus kita fogging. Yang kita lakukan fogging itu di wilayah yang ada penambahan kasus atau ada peningkatan drastis, ” jelasnya.

Selain Kecamatan Tugumulyo, di Kecamatan Muara Lakitan ada 3 kasus lalu Kecamatan Muara Beliti 4 Kasus. Sementara sejauh ini yang nihil kasus DBD ada di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Sukakarya dan Jayaloka. “Dan untuk daerah lain memang ada, namun 1 kasus untuk setiap kecamatan,” ungkapnya.

Ia mengharapkan masyarakat Mura tetap menjaga kesehatan terutama PSM. Intinya masyarakat harus tetap melakukan PSM dan 3M, naumun jika tidak terjadi penurunan makan akan dilaukan fogging di wilayah tersebut.

Di Lubuklinggau, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau Erwin Armeidi melalui Kabid Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Hj Darlela menjelaskan, DBD adalah penyakit yang ditularkan oleh nyamuk yang terjadi di daerah tropis dan subtropis. Untuk demam berdarah ringan, maka ia akan menyebabkan demam tinggi dan gejala seperti flu.

Sementara untuk demam berdarah yang parah, ia bisa menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah secara tiba-tiba (syok) dan bahkan kematian. Penyebab demam berdarah disebabkan oleh salah satu dari empat jenis virus dengue. Kamu tidak bisa terkena penyakit ini karena berada di sekitar orang yang terinfeksi sebab penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk. Dua nyamuk yang bisa menularkan virus ini adalah Aedes aegypti dan Aedes albopictus.

Dua jenis nyamuk yang paling sering menyebarkan virus dengue ini umum ditemukan baik di dalam maupun di sekitar pemukiman. Ketika nyamuk menggigit seseorang yang terinfeksi virus dengue, virus tersebut masuk ke dalam nyamuk. Kemudian, ketika nyamuk yang terinfeksi menggigit orang lain, virus memasuki aliran darah orang itu dan menyebabkan infeksi.

Penderita DBD di Kota Lubuklinggau 2020 ada 145 kasus, ditahun 2021 ada 91 kasus dengan rata umur 5 sampai 14 tahun. Sedangkan ditahun 2022 per Maret ada 42 kasus. Selama tiga tahun terakhir, tidak ada kasus pasien yang meninggal. Kedepannya yang dilakukan Dinkes untuk mengurangi pasien DBD tetap mengedukasi pola hidup bersih sehat (PHBS), melibatkan kader kesehatan jumantik bersama masyarakat melakukan dalam penanganan DBD.

Peran serta masyarakat untuk menekan kasus ini sangat menentukan. Salah satu tindakan pencegahan untuk Demam berdarah dengue adalah gerakan PSN 3M Plus. PSN adalah sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan menguras, menutup dan menyingkirkan/Mendaur Ulang (3M)

Plus cara lain yaitu kegiatan pencegahan DBD yakn menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit di bersihkan, Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, menaruh ikan di penampungan air dan
menanam tanaman pengusir nyamuk.

Langkah – langkah yang harus dilakukan warga biar tidak kena DBD yakni warga masyarakat harus bisa melakukan gotong royong dengan membersihkan lingkungan, pemberantasan sarang nyamuk dirumah masing-masing, melalui menguras bak mandi, penampungan air, menutup tempat penampungan air, mendaur ulang barang- barang bekas.

Sementara di Kabupaten Muratara, Kabid P2M Dinkes Muratara Tiur mengatakan, untuk penderita pasien DBD di Kabupaten Muratara di tahun 2020 ada 28 kasus, di tahun 2021 ada 15 kasus sedangkan di tahun 2022 sudah ada 5 kasus.

Untuk tahap pencegahannya dengan selalu rajin gotong royong bersihkan lingkungan, Periksa tempat tempat penampungan air, menggunakan obat anti nyamuk, melihara ikan pemakan jentik nyamuk dan memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi.(lipos/dkz/adi/lik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *