Begini Cara Jemaah Masjid Ajukan KUR Bank SumselBabel

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Wakil Walikota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar, dan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau H Amrul Muslimin saat menghadiri Sosialisasi Program MERASE bersama Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau di Auditorium Lantai Kantor Walikota Lubuklinggau, Selasa (1/3/2022).

LUBUKLINGGAU – Dari 226 masjid di 72 kelurahan Kota Lubuklinggau baru 10% yang mengoptimalkan program Masjid Makmur Rakyat Sejahtera (MERASE). Salah satu kendalanya adalah dari sisi pendanaan. Bertambah sulit dua tahun terakhir dimasa Pandemi Covid-19.

Oleh karena itu Pemerintah Kota Lubuklinggau menggandeng Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau untuk membantu pengurus masjid memaksimalkan program MERASE ini.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Lubuklinggau H SN Pran Putra Sohe, saat diwawancara Linggau Pos usai menghadiri acara Sosialisasi Program MERASE bersama Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau di Auditorium Lantai Kantor Walikota Lubuklinggau, Selasa (1/3/2022).

Walikota menjelaskan, sebenarnya dalam program MERASE ini ada tiga poin yang diperhatikan. Pertama makmur fisik masjidnya. Kedua, makmur jemaah masjidnya. Dan ketiga, makmur masyarakat sekitar masjidnya.

“ MERASE ini harus jadi program unggulan kita semua. Tekad kami untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Lubuklinggau. Selama ini, untuk program memakmurkan fisik masjid sudah dilakukan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Lubuklinggau dengan maksimal. Poin kedua, memakmurkan jemaah masjid sudah dilakukan ketua dan pengurus masjid. Sekarang tinggal memakmurkan masyarakat sekitar masjid, ini memang butuh modal. Dan tak semua masjid mampu membutuhkan modal usaha yang tidak semua masjid mampu dalam memberikan modal usaha bagi para jamaahnya. Maka, solusinya kami menggandeng Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau,” tutur H SN Prana Putra Sohe.

Nantinya, kata Walikota, masyarakat sekitar masjid bisa melalui pengurus masjid meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digulirkan Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau.

“Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau ada dana Rp 80 Miliar yang bisa disalurkan melalui KUR. Harapan kami dengan begini, jangan lagi ada warga yang tinggal di sekitar masjid sampai kelaparan, ada anak stunting, dan sebagainya,” tutur bapak yang karib dipanggil Nanan itu.

Menurutnya, jika seluruh masjid bisa mengoptimalkan program MERASE melalui KUR Bank Sumsel Babel, Walikota yakin masyarakat tak akan kesulitan ekonominya, rakyat sejahtera.

Jadi, kata Walikota, Bank Sumsel Babel, DMI, dan Pengurus Masjid, akan menyalurkan dana KUR untuk masyarakat sekitar masjid.

“Jadi kalau ada masyarakat yang punya usaha butuh dana Rp 500 ribu sampai Rp 10 juta, tak perlu pakai agunan (jaminan,red). Cukup rekomendasi dari Pengurus Masjid, dan surat keterangan dari Pemerintah Setempat bahwa dia punya usaha maka bisa langsung bisa dapat KUR. Mudah sekali. Bunganya juga sangat murah. Bayangkan pinjam Rp 5 juta, dalam waktu 6 bulan sampai 1 tahun cukup mengembalikan Rp 5.150.000 – Rp 5.300.000. Sangat murah,” ungkap Walikota.

Walikota berharap dengan adanya kemudahan dari Bank Sumsel Babel, bisa mencegah masyarakat terjerat hutang dengan pinjaman online (pinjol) dan rentenir, yang bunganya bisa sampai 25% per bulan.

Dengan demikian masjid di Lubuklinggau, bukan hanya jadi tempat ibadah dan syiar dakwah. Namun juga bisa memberikan solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Walikota menambahkan, ia berpesan agar pengurus yang dapat amanah menghandel program ini bisa melalui Bidang Kemakmuran Masjid, agar jangan sampai melakukan pemotongan-pemotongan.

“ Karena Bank Sumsel Babel akan memberikan marketing fee kepada pengurus masjid yang menyalurkan KUR dan dari bayaran per bulan ada collecting fee untuk pengurus masjid,” jelas Walikota.

Hal ini dibenarkan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau H Amrul Muslimin. Ia mengatakan, urusan pengajuan KUR masyarakat/jemaah masjid nanti akan dihandel oleh pengurus masjid. Nantinya Bank Sumsel Babel akan memasang spanduk di dalam maupun luar masjid, yang juga tertera contact pengurus masjid yang akan membantu masyarakat yang akan mengurus pengajuan KUR Bank Sumsel Babel ini.

Alurnya, jemaah mengajukan permohonan pinjaman KUR melalui pengurus masjid. Lalu pengurus masjid akan mengeluarkan rekomendasi. Berkas jemaah akan diteruskan ke Bank SumselBabel sesuai dengan persyaratan. Lalu oleh Bank Sumsel Babel akan diproses SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), kelengkapan administrasi, akad & SIKP, dan pencairan. Sementara DMI Kota Lubuklinggau akan menerima laporan realisasi KUR jemaah per masing-masing masjid.
“Pengajuan KUR ini syarat utamanya harus ada usaha, dan harus ada rekomendasi dari pengurus masjid. Mekanisme penyaluran KUR Masjid ini Bank Sumsel Babel menyediakan pilihan dalam proses penyaluran dengan KUR berbasis Konvensional ataupun Syariah,” ungkapnya.
(adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *