LIPOSSTREAMING.NEWS – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, H Surya Darma memastikan, saat ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi penimbunan Minyak Goreng (Migor) di Lubuklinggau. Kalaupun ada dan terbukti, Surya memastikan akan memberikan sanksi tegas ke pada oknum tersebut.
Untuk memastikan hal ini, ia mengaku setelah menggelar Operasi Pasar (OP) Minyak Goreng sebanyak dua kali, akan kembali pengawasan ke pasar tradisional dan pasar modern, untuk memastikan tidak ada penimbunan dan distribusi Migor oleh distributor lancar. “Sehingga, tidak ada lagi warga kita yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan Migor. Kita belum menemukan pihak atau oknum yang melakukan penimbunan Migor, makanya antisipasi terus dilakukan jangan sampai terjadi,” ungkap Surya, Selasa (22/2/2022).
Surya menjelaskan, salah satu tujuan OP yang mereka lakukan juga untuk memastikan pendistribusian Migor ke masyarakat lancar, dan ini upaya mereka mencegah penimbunan. “Kalau masyarakat sudah kita banjiri dengan Migor, distibutor masih mau melakukan penimbunan ya silahkan mereka menimbun, mereka juga yang rugi. Namun jika terbukti stok Migor mereka disimpan untuk dijual menjelang Ramadan nanti, akan kita sanksi. Kita tarik stok Migor mereka, dan kita berikan peringatan,” tegasnya.
Wiwik, salah seorang warga yang ikut membeli minyak saat OP mengaku masih sulit membeli minyak sayur di pasar tradisional. “Minyak tu ado, tapi cepat abis. Jadi sering idak kebagian. Makonyo ikut antri,” ungkap. (rfm)