Aniaya Bocah di Kuburan

ILUSTRASI

LIPOSSTREAMIN.NEWS – Terjadi kasus penganiayaan anak dibawah umur inisial IB (12), warga RT 12, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian diduga di Tempat Pemakaman Umum RT 11 Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II tepatnya di sebelah Kantor Lurah Kenanga.

Video sang anak dengan kondisi wajah dan mata luka lebam itupun viral di Media Sosial (Medsos) Facebook.

Kejadian ini dibenarkan Ketua RT 12 Kelurahan Kenanga, Waldian saat dikonfirmasi tadi malam (22/3).

Ia mengaku, mengetahui kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, saat itu dilokasi sudah banyak orang. Melihat si anak luka-luka langsung dibawa ke RSUD Dr Sobirin.

“Untuk penyebabnya kenapa si anak dianiaya, ini yang kita belum tahu. Yang kita tahu si anak memang sedang bermain di sana. Setelah kejadian orang tua dan keluarganya serta warga fokus dengan si anak yang luka-luka. Luka di bibir, di mata bahkan sempat dijahit. Tadi juga korban dipindahkan ke RS AR Bunda Lubuklinggau, karena alat di RSUD Dr Sobirin tidak lengkap,” jelas Waldian.

Sementara terduga pelaku, warga RT 11 Kelurahan Kenanga, sudah menyerahkan diri ke Polisi.

“Saat ini sedang diperiksa oleh polisi. Pelakunya ini kita juga nggak kenal. Rumahnya dekat RM Telago,” ungkapnya.

Korban sendiri merupakan anak tunggal. Sang bapak lumpuh, sementara sang ibu berjualan secara online. Mereka tinggal di rumah sang nenek saat ini. Korban murid kelas 6 SD.

“Keluarga besarnya saat ini kumpul di RS AR Bunda. Belum ada pembicaraan bagaimana selanjutnya, mungkin nanti setelah kondisi anak betul-betul pulih. Sementara si anak terakhir saya jenguk sudah membaik. Sebelumnya korban hanya nangis dan bilang mau pulang. Ditanya kenapa si anak sampai lebam-lebam, dia nggak mau jawab, cuma nangis mau pulang. Kondisinya membaik, hanya saja traumanya masih. Mungkin karena masih anak-anak,” jelasnya.

Kasus ini jadi perhatian Kapolres Lubuklinggau AKBP Harrisandi. Pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini. (rfm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *