LIPOSSTREAMING.NEWS– Tim Gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Polsek Ilir Timur I dan Polsek Kertapati meringkus empat kurir narkoba di wilayah Palembang. Keempat tersangka yakni Mubasir alias Endang (42) Jamli Suhardi (40), dan Ichsan (46) ketiganya warga Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I. Kemudian satu tersangka atas nama Arbi Armada (21), warga Jalan Abi Kusno CA, Lorong Kuburan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan penangkapan keempat kurir ini berawal dari anggota Polsek Ilir Timur I Palembang mengamankan tersangka Mubasir alias Endang (42) dan Jumli Suhardi (40) di rumahnya Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang, Kamis (25/3) sekitar pukul 15.00 WIB, dengan barang bukti sabu 1 ons.
“Kemudian dikembangkan oleh anggota Satres Narkoba kita dan berhasil mengamankan tersangka Ichsan (46) ditangkap di kediamannya di Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang, Jumat (26/3) sekitar pukul 14.00 WIB dengan barang bukti 1 ons,” jelas Mokhamad Ngajib di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Kamis (7/4/2022).
Dari tangkapan Satres Narkoba Polrestabes Palembang lanjutnya, dikembangkan lagi oleh Polsek Kertapati dan didapatkan tersangka Arbi Armada (21). Tersangka ditangkap di kediamannya Jalan Abi Kusno Ca, Lr Kuburan, Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, dengan barang bukti 1 ons sabu dan pil ekstasi sebanyak 233 butir.
“Untuk status para pelaku yakni kurir dan jaringannya sendiri dari keterangannya ke kita satu jaringan. Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini membuktikan bahwa adanya kerja sama antara Satres Narkoba Polrestabes Palembang dengan Polsek Jajaran,” ungkap Mokhamad Ngajib.
Dia menuturkan, bahwa ini merupakan prestasi yang luar biasa karena adanya kekompakan atau kerjasama dalam pengungkapan kasus narkoba. “Dari barang bukti yang kita amankan, maka kita menyelamatkan generasi muda sebanyak 30.000 orang,” terangnya. (SEG)