LIPOSSTREAMING.NEWS – AS alias Andi Oleng warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, Sabtu (21/5/2022) sore pukul 16.00 WIB tewas usai mendapat perawatan di RS Annisa Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.
AS meninggal karena tak mampu menahan luka tembak yang diterimanya.
Diketahui Andi Oleng merupakan satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi Sabtu (21/5/2022) pukul 13.30 WIB di Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan.
Korbannya petani yang juga tukang ojek bernama Saparudin (65) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah.
Kronologis penangkapannya, bermula Tim Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi dapat info SPKT melalui grup WA Polres Rejang Lebong bahwa telah terjadi aksi begal di TKP Desa Lubuk Ubar.
Lalu Anggota Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi melakukan penghadangan di depan Polsek.
Tiba-tiba dua laki-laki yang mengendarai sepeda motor milik korban akan melintasi Mapolsek. Namun ketika melihat anggota yang berjaga di depan Polsek, mereka memutar arah ke Curup.
Sehingga Anggota Reskrim Brigpol Nova mengejar dua orang tadi, namun ternyata mereka melakukan perlawanan terhadap petugas.
Selanjutnya Anggota Reskrim lainnya Briptu Sa’ari dan Briptu Erick tiba melihat kedua tersangka hendak menusuk Brigpol Nova dengan pisau, maka Brigpol Nova melakukan tindakan tegas terukur kearah tersangka sekali.
Tersangka masih mencoba melakukan penusukan ke arah Brigpol Nova.
Melihat hal tersebut, Briptu Sa’ari langsung melepaskan tindakan tegas terukur ke arah kaki Tersangka Andi Oleng sekali dan seorang tersangka lagi melarikan diri. Lalu Andi Oleng dibawa untuk dapat perawatan ke RS Annisa.
Polisi juga mengamankan Honda Beat Nomor Polisi BD 2291 KR warna merah milik korban di Polsek Sindang Kelingi.
Kapolres Raejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK membenarkan Andi Oleng diamankan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi.
“Tersangka Andi Oleng meninggal dunia, setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan karena luka tembak pada kaki kiri dan luka di punggung sebelah kiri,” ujar Kapolres.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah langsung dibawa ke RSUD Curup untuk dilakukan autopsi. Setelah proses autopsi, jenazah diserahkan kepada keluarga Minggu dini hari pukul 00.40 WIB untuk dimakamkan.
Sementara dari hasil pengembangan yang dilakukan Polisi, Andi Oleng merupakan seorang residivis kasus curas.
Andi sudah enam kali masuk Lapas di Bengkulu dengan kasus Curat.(lipos)