LIPOSSTREAMING.NEWS – Tersangka mengaku campuran ekstasi yang dibuatnya, dari bahan herbal seperti akstrak lidah buaya, daun pepaya, vitamin c serta bodrex yang dibeli di Lazada.
“Tersangka mengaku aksinya ini terinspirasi dari Google dan YouTube. Dia akui sudah tiga bulan membuat ineks oplosan ini namun belum dipasarkan. Belum sempat dijual sudah ditangkap Polisi,” jelasnya.
Rencananya, ineks oplosan ini akan diedarkan di cafe yang ada di Kota Lubuklinggau dengan harga Rp 50 ribu per butir.
Untuk keseharian, tersangka bekerja sebagai penyelam emas di Sungai Musi, karena merasa kurang sehingga mencari tambahan dengan membuka bisnis haram ini. (lipos)