REJANG LEBONG – Kasus dugaan pembakaran istri terjadi lagi. Kali ini, di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Satreskrim Polres Rejang Lebong telah mengamankan Tersangka MI (31) warga Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu yang diduga nekat membakar istrinya sendiri.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK menjelaskan MI diantar perangkat desa ke Mapolres Rejang Lebong.
“Sudah diamankan, tadi diantar pihak perangkat desa,” jelas AKP Sampson Sosa Hutapea SIK.
Menurut Kasat, suami korban MI sangat kooperatif dalam kasus ini. Dan informasi yang diperoleh pihaknya, kasus luka bakar yang dialami sang istri lantaran faktor ketidaksengajaan.
“MI (suami korban,red) mengaku tidak sengaja. Dan sejauh ini kita menilai dia kooperatif,” terang AKP Sampson.
Terkait dengan perbedaan keterangan kronologis kejadian dilapangan dan keterangan MI, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait kasus tersebut.
“Untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi itu masih kami dalami, termasuk meminta keterangan saksi-saksi,” jelas dia.
Disisi lain pemeriksaan korban belum bisa dilakukan pihaknya. Ini lantaran korban masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit sehingga korban belum bisa dimintai keterangan seputar kasus yang dialaminya.
Makanya, sepulangnya dari rumah sakit rencananya hari ini penyidik akan ke rumah korban.
“Besok (hari ini, red) penyidik ke rumah korban. Untuk proses selanjutnya segera kami sampaikan,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi Kamis (10/2/2022) sekira pukul 00.00 WIB di rumah korban, pemicunya persoalan sepele.
Awalnya MI (suami) minta digorengkan ikan. Namun Helloli (istri) belum mengerjakannya.
Karena Helloli tengah mengasuh anaknya yang baru berusia 3,5 tahun yang sedang sakit dan rewel.
Tiba-tiba MI menyiram korban dengan minyak lampu yang membuat korban terbakar.
“Anak aku sedang rewel, dio (pelaku, red) makso terus minta digorengkan ikan. Kareno dak sempat dio marah dan langsung nyiram aku dengan minyak tanah terus bakar dengan api lampu minyak tanah itu,” ungkap korban.
Seketika dikatakan korban, api langsung membesar membakar semua pakaian termasuk juga kulit tubuhnya. Melihat itu pelaku langsung mendorong korban ke air dan langsung kabur.
“Aku idak tahu lagi kemano dio kini, kareno sudah kejadian itu dio langsung kabur. Untung ado tetanggo yang bawak aku ke rumah sakit,” jelas sang istri.
Akibat luka bakar yang dialami, Helloli harus menjalani perawatan medis selama 5 hari di RSUD Curup.
“Aku sudah lapor Polisi, minta dio cepat ditangkap,” ungkap Helloli. (curup ekspres)