Takut Leasing, Nekat Buat Laporan Palsu

Foto: Dokumen Polres Muratara Tersangka Rohman (29) berikut barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas Utara, Minggu (18/6/2023).

LIPOSSTREAMING  – Untuk menghindari pihak leasing, Rohman (29) nekat membohongi Polisi. Warga Dusun I Sumber Sari Desa Siliwangi Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi ini diduga membuat laporan palsu mengaku menjadikorban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Setelah pemeriksaan saksi-saksi ditemukan dan ditemukan kejanggalan laporan tersangka, Minggu (18/6/2023) sekira pukul 11.00 WIB pria yang kesehariannya bertani itu diamankan.

BACA JUGA :  Lubuklinggau Harus Membangun Daya Saing

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofian Hadi dan Kasi Humas, AKP Baruanto mengatakan peristiwa penipuan yang dilakukan tersangka terjadi Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Awalnya tersangka datang ke SPKT Polres Muratara untuk melaporkan kejadian bahwa dirinya telah menjadi korban curas di Desa Sungai Gulo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara. Adapun isi laporan yaitu pelaku mengaku dalam perjalanan di sekitaran objek wisata Danau Rayo (melewati) korban diberhentikan dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *