LIPOSSTREAMING.NEWS – Pelarian supir Bus Family Raya Ceria BH 7795 FU pasca kecelakaan maut di Jalinsum Muratara berakhir. Setelah melarikan diri usai lakalantas Jumat (29/4/2022), pada Kamis (5/5/2022) Angggota Polresta Serang Kota menangkap pria bernama Wijaya (35) itu di Perum Bumi Agung, Kota Serang, Provinsi Banten.
Hal ini dibenarkan Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Lantas AKP Saharudin, Jumat (6/5).
Kecelakaan pada Jumat (29/4) pagi melibatkan Bus Family Raya Ceria BH-7795-FU dan Mobil Pick-Up Suzuki Carry BG-8581-PD, mengakibatkan empat orang termasuk termasuk supir mobil pick-up Deni Riansyah (25) meninggal dunia.
“Ya, sesuai informasi dari Polres Polresta Serang Kota AKBP Maruli Hutapea melalui telepon kepada PihakPolres Muratara tersangkanya sudah ditangkap,” jelas Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Lantas AKP Saharudin kemarin.
Maka, Anggota Satlantas Polres Muratara kemarin langsung berangkat ke Kota Serang untuk menjemput Tersangka Wijaya.
“Supir tersebut Wijaya alias Jaya (35) langsung melarikan diri sesaat setelah peristiwa laka maut dan dinyatakan buron oleh Polres Muratara,” Jelas AKP Saharudin.
Keberadaan tersangka berhasil diidentifikasi oleh Polresta Serang Kota pasca koordinasi dengan Polres Muratara.
“Ada permintaan dari Polres Muratara untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka di Kota Serang, karena diketahui istri tersangka tinggal di Perum Bumi Agung,” tambahnya.
Pasca mendapatkan informasi yang lengkap, Anggota Polsek Serang kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan mencocokkan ciri-ciri tersangka di perumahan tersebut. “Tidak sia-sia, hari ini Polresta Serang Kota berhasil menangkap tersangka setelah meyakini posisinya di perumahan tersebut,” jelasnya.
Tersangka Wijaya sendiri mengaku takut dimintai pertanggungjawaban peristiwa kecelakaan maut tersebut sehingga memilih untuk melarikan diri.
“Tersangka takut dimassa dan dipenjara sehingga langsung kabur ke Kota Serang,” jelasnya.
Setelah nanti tersangka sampai di Muratara, Anggota Satlantas Polres Muratara akan melakukan pengembangan, dengan mencari keterangan saksi-saksi lainnya, juga motifnya.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam kejadian itu selain Deni Riansyah, korban yang juga meninggal dunia yakni Meliya Yunita (istri Deni), Delpin (anak kedua Deni dan Meliya) dan Mas (ibu mertua Deni). Sementara anak pertama Deni yaitu Intan mengalami patah tangan. (adi)