LIPOSSTREAMING – Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menangkap salah seorang dari lima tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah perkebunan PT Mas Agro Pratama (MAP), Rabu (14/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Tersangka yang berhasil dibekuk itu bernama Ependi (59) warga Kampung IV Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Pria yang keseharianya bertani itu ditangkap setelah buron tiga tahun lantaran mencuri kelapa sawit dan
memakai senjata api rakitan membunuh karyawan yang merupakan aaisten PT MAP bernama Sugeng.
BACA JUGA : Alami Laka Tinggal Mobil Polisi Sengaja Ditinggalkan
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra,didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofian Hadi, dan Kasi Humas, AKP Baruanto mengatakan kejadian curas terjadi Minggu (5/4/2021) pukul 23.00 WIB. Mulanya Sugeng selaku asisten dan Enheriadi selaku PK (Penjaga Keamanan) sedang patroli di sekitar Blok F.
Mereka melihat ada orang sedang melangsir buah dari lahan PT MAP. Kemudian Sugeng dan Enheriadi mendatangi pencuri yang berjumlah lima orang tersebut.
Setelah Itu Sugeng langsung menghidupkan senter yang ia bawa ke arah para tersangka. Tersangka langsung mengeluarkan senpira dan menembakkan ke Sugeng dua kali. Kemudian Enheriadi yang merasa ketakutan langsung lari mencari pertolongan.