LIPOSSTREAMING.NEWS- Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan, dua buronan terduga pelaku tidak pidana penyalahgunaan narkoba Edwar Indra dan Peri sudah menjadi target operasi (TO) Satnarkoba Polres Mura sebulan terakhir. Edwar Indra adalah bandar narkoba besar dan terkenal di Desa Bingin Jungut baik itu jenis sabu maupun ekstasi.
Baca Juga :Begini Kronologis Anggota Sat Narkoba Mura Tertembak
Sedangkan Peri, kakaknya yang sekaligus rekan kerja, termasuk Hengki yang mengambil sabu dari Edwar Indra. Sedangkan JM, hanya terlibat penembakan salah anggota mereka untuk melindungi Peri, Indra dan Hengki saat penangkapan kemarin.
Salah seorang tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri dari rumah Edwar Indra yakni Hengky sudah berhasil ditangkap, Sabtu (21/5) sekira 12.30 WIB di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura tanpa perlawanan.
Baca Juga : Senjata Api Digunakan Si Penembak Polisi Warisan Orang Tua
Saat ini tinggal Edwar Indra alias In dan Peri masih DPO. “Kita akan terus mengejarnya sampai tertangkap,” tegas Kapolres . (lipos)