LIPOSSTREAMING – Upaya pria berinisial MA (38) untuk membawa kabur pelajar SMP di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) ke Jakarta berhasil digagalkan Polisi.
MA ditangkap di dalam bus di Jalan Lintas Riau-Jambi, tepatnya di Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Minggu (10/9/2023) dini hari.
Selama 8 bulan lebih MA bersama korban. Pelaku dan korban diduga menjalin hubungan asmara. Padahal pelaku juga merupakan mantan selingkuhan ibu korban. Korban ditangkap
“Satreskrim Polres Tebing Tinggi telah meringkus pelaku di bus Sempati Star saat hendak kabur bersama korban,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (15/9/2023).
Keduanya memutuskan kabur ke Jakarta usai kasus penculikan tersebut viral Agus menyebut korban dan pelaku memutuskan untuk pergi ke Jakarta, setelah kasus itu viral di media sosial.
“Petugas menghentikan bus tersebut dan langsung mengamankan pelaku bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning,” ujarnya.
BACA JUGA : Ini Tanggapan Ketua MUI Terhadap NanSuko
Diketahui pelaku sudah bersama korban selama delapan bulan. Korban yang masih di bawah umur juga sudah berulang kali dicabuli pelaku. Kini pelaku ditahan di Polres Tebing Tinggi, sementara korban diserahkan kepada pihak keluarganya.
“Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi, sementara korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya,” jelas Agus.
Kasus tersebut bermula saat ayah korban AD (35) membuat video meminta agar Presiden Jokowi dan Kapolri menangkap MA, yang telah membawa kabur anaknya yang masih berusia 15 tahun. Pria tersebut merupakan mantan selingkuhan istrinya atau ibu korban.