LIPOSSTREAMING.NEWS – Tidak pidana dilakukan AO (34) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu harus berakhir di kamar jenazah. Pria berperawakan besar itu ditangkap kurang dari 12 jam setelah melakukan aksi pencurian disertai dengan kekerasan (Curas), Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Tersangka AO bersama rekannya berhasil terkepung saat sedang melintasi Jalur Curup-Lubuklinggau, Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Tepatnya depan Polsek Sindang Kelingi, saat mengendarai motor Beat merah Nopol BD 2291 KR milik korban Syafaruddin (65).
Tersangka AO terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melakukan perlawanan, sebelum dinyatakan tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit Anissa, Sabtu (21/5/2022). Tersangka AO yang mengalami luka tembak di bagian kaki kiri dan punggung kiri dijahit, sekitar pukul 16.00 WIB dinyatakan meninggal dunia. Hingga pukul 19.00 WIB malam, jasad AO masih berada di ruang atau kamar pemulasaran jenazah untuk diotopsi.
Data dihimpun di lapangan AO diduga melakukan aksi Curas terhadap Syafaruddin, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di jalan umum perbatasan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup dan Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan.
AO melancarkan aksi sendirian dengan modus berpura-pura menjadi penumpang ojek dari Lapangan Setia Negara.
Kemudian AO meminta kepada Syafaruddin untuk diantarkan ke Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan.
Selanjutnya Syafaruddin melajukan kendaraan menuju arah Lubuk Ubar dengan menempuh jalur dari Kelurahan Talang Benih.
Saat sampai di perbatasan, AO meminta Syafaruddin berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Setelah korban menghentikan motornya, AO langsung mendorong korban hingga terjatuh dari motor miliknya.
Dan langsung tancap gas meninggalkan Syafaruddin di lokasi kejadian.
Mendapatkan informasi ini, Polres Rejang Lebong langsung sigap menurunkan anggota dan berkoordinasi dengan seluruh polsek jajaran untuk menutup ruang gerak pelarian AO.
Akhirnya menjelang sore, AO berhasil terdeteksi membawa motor korban mengarah ke Kota Lubuklinggau.
Satreskrim Polres Rejang Lebong langsung melakukan pengajaran dan Polsek Sindang Kelingi (SK) berupaya melakukan penghadangan.
Namun sayang saat terkepung AO tidak mengindahkan peringatan polisi saat akan dilakukan penangkapan. AO bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam dan mengancam keselamatan petugas.
Meskipun sudah dikeluarkan tembakan peringatan, AO tetap berupaya kabur dan melakukan perlawanan.
Karena dinilai sudah membahayakan petugas, maka tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK belum bisa memberikan keterangan secara detail. Namun membenarkan kalau pelaku begal sudah tertangkap dan meninggal dunia.
“Untuk pelaku masih di kamar pemulasaran jenazah RSUD Curup menunggu keluarganya,’’ ungkapnya. (RBMG)