LIPOSSTREAMING.NEWS – Naas dialami HF (27) seorang pengunjung objek wisata Air Terjun Watervang Kota Lubuklinggau. Warga Jalan Anggrek II RT 01 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I itu menjadi korban pencabuan. Terduga pelaku pencabulan Emon Pratama (28) warga Jalan Sentosa RT 03 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Tersangka berhasil diamankan warga sekitar sesaat setelah melancarkan aksinya, Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi menjelaskan, diproses hukum berdasarkan LP / B-52/III/ 2022/Spkt/ Res LLG/ Polda Sumsel, tgl 19 Maret 2022. Kronologis kejadian korban sedang berjalan di tempat wisata Air Terjun Watervang bersama temannya. Saat hendak pulang dan melewati tangga, kedua payudara korban langsung diremas oleh orang yang tidak dikenal dari arah belakang. Korban juga dicium terduga pelaku di bagian pipi kanannya. Selanjutnya terduga pelaku langsung kabur dan korban berteriak. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Warga berhasil mengamankan tersangka yang belakangan diketahui bernama Emon Pratama dan langsung diserahkan ke Polres Lubuklinggau. “Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul dengan cara meremas kedua payudara korban menggunakan kedua tangannya satu kali dan mencium pipi kanan korban satu kali,” terang Romi. (blc)