Pengangguran Ditangkap Tim Macan

PENCURI : Tersangka kasus pencurian Mamat Julianto (19) berikut barang bukti yang disita Anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau berupa besi pendol baut rel kereta milik PT KAI, Minggu (24/4/2022).

LIPOSSTREAMING.NEWS – Lagi, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau mengungkap kasus pencurian besi pendol baut rel kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Cabang Lubuklinggau. Tersangkanya Mamat Julianto (19) yang ditangkap Tim Macan tanpa perlawanan di dekat rumahnya Minggu (24/4/2022) juga, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengangguran yang tinggal di Jalan Lawu RT 01, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini dibekuk karena diduga mencuri. Saat diamankan, Polisi menyita 10 baut besi rel, satu pendrol, dan 9 baut jenis tirepon dari tersangka.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasi Humas, AKP Hendri Agus mengungkapkan pencurian diduga dilakukan tersangka Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 04.30 WIB di area rel Kereta Api di RT 03, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

“Jadi pihak KAI mendapat laporan informasi dari masyarakat ada pencurian baut pengunci rel (pendol) dengan sebagian baut besi rel hilang, lalu langsung melapor ke Polres Lubuklinggau,” jelas AKP Hendri.

Modusnya, tersangka melepas pendol dan baut dengan kunci pas dan obeng bahkan tak hanya satu besi pendol yang dicuri, namun diduga pelaku ini juga menggasak 10 baut besi rel dan 9 baut jenis tirepon sesuai dengan LP / B / 89 / IV / 2022 / SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumatera Selatan 26 April 2022. Setelah itu, Polisi melakukan penyelidikan.

Sebelum besi curian berhasil dijual, tersangka diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk proses hukum yang lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Tersangka Julianto dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *