LIPOSSTREAMING.NEWS – Kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 meningkat signifikan.
Terdata, 2020 ada lima kasus pembunuhan, tahun 2021 turun jadi hanya satu kasus pembunuhan.
Namun 2022 dari Januari -November 2022 sudah terjadi sembilan kasus pembunuhan di Polres Musi Rawas.
Data ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Indra Prameswara, Rabu 30 November 2022.
BACA JUGA : Identitas Pelaku Pembunuh Siswa SMP di Tugumulyo Sudah Ketahui
Selama tiga tahun terakhir, diakuinya tahun 2022 ada peningkatan perkara pembunuhan baik itu pembunuhan berencana dalam Pasal 340 KUHP maupun Pasal 338 KUHP.
Untuk motif pembunuhan dari data yang ada dijelaskan bermacam-macam, ada karena hutang piutang, kesal dan emosi, dendam, ada juga karena ingin menguasai harta korban.
Sedangkan barang bukti yang sering digunakan pelaku untuk membunuh juga bermacam- macam mulai dari senpira laras pendek maupun panjang, pisau, parang hingga tombak.