LIPOSSTREAMING.NEWS- Anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau dites urine, Selasa (19/4/2022). Dalam kegiatan yang disaksikan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harrisandi, didapati seorang anggota positif memakai narkoba. Oleh karena itu, dalam press rilies Selasa (19/4/2022) AKBP Harrisandi mengatakan tes urine ini dilakukan karena berdasarkan informasi dari Tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau ada Anggota Polisi inisial D bertugas di Mapolres Lubuklinggau memakai narkoba.
Karena penasaran, maka D dipanggil dan langsung dites urine di hadapan anggota lainnya. Urine D ternyata positif memakai narkoba. Bahkan saat digeledah oleh Anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau, di mobil D terdapat sebutir pil ekstasi atau (inek).
“Maka saya perintahkan agar kasusnya diproses secara hukum yang belaku. Saya tidak main-main biarpun anggota sendiri kalau melakukan penyalahgunaan narkoba ya akan kami proses,” jelasnya.
Kata AKBP Harrisandi, untuk sementara D statusnya sebagai pemakai. Namun untuk selanjutnya Anggota Polres Lubuklinggau akan melakukan penyelidikan. “Ya akan kami selidiki kemungkinan ada oknum terlibat jaringan. Dan walaupun statusnya pengguna, si D tetap akan diproses sesuai yang berlaku,” jelasnya.
Selaku penegak hukum, tegas Kapolres, harusnya Polisi melindungi dan mengayomi. “Namun, kami tetap butuh bantuan masyarakat. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerja sama dengan masyarakat,” tambahnya. (adi)