Oknum ASN Jual Anak Kandung, Bupati Malu

Bupati Bengkulu Selatan - Gusnan Mulyadi

LIPOSSTREAMING   – PEPATAH lama sebuas-buasnya Macan tidak akan makan anak sendiri tampaknya tidak berlaku bagi TS (42) oknum PNS Kabupaten Bengkulu Selatan. Betapa tidak ia tega menjual anak kandungnya sendiri.
Kalakuan TS dilaur kewajaran sehingga APA yang sudah dilakukan oknum PNS inisial TS (42), memang diluar kewajaran swhingga ia dijerat kasus dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Bupati Bengkulu Selatan – Gusnan Mulyadi
“Yang jelas kalau benar terbukti itu memalukan, daerah yang malu”

BACA JUGA :  RSUD PMA Masih Dalam Proses Izin Operasi

Dikutip dari Rakyat Bengkulu, Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi menyoroti keras apa yang sudah dilakukan TS. Bahkan Gusnan menilai, apa yang sudah dilakukan TS sudah memalukan nama daerah dan instansi Pemkab Bengkulu Selatan.
Tindakan TS lanjutnya, diluar pemikiran banyak orang. Mengingat TS merupakan ASN yang masih aktif di Pemkab BS. Ulah ASN tersebut membuat nama Bengkulu Selatan ikut tercoreng. Apalagi kasus TPPO saat ini sedang gencar ditangani aparat penegak hukum Guna mengungkap kebenaran kasus TPPO tersebut Gusnan tidak ingin berkomentar banyak dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Yang jelas kalau benar terbukti itu memalukan, daerah yang malu, tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *