Modus Jual Beli Mobil Bekas Indra Nekat Diduga Tipu Polisi

Foto: Dokumen Polres Lubuklinggau Mantan Supervisor Sales Wuling Tersangka Indra Kurniawan (34) saat diperiksa Tim Macan Linggau karena diduga melakukan penipuan jual beli mobil, Jumat (23/6/2023)

LIPOSSTREAMING   – Apa yang ada dalam pikiran Indra Kurniawan (34) mantan Supervisor Sales Wuling Lubuklinggau sehingga berani diduga menipu Polisi. Modusnya kerjasama jual beli mobil bekas.

Indra Kurniawan sudah ditangkap.Tim Macan Linggau di rumahnya Pemahan Bersama Permai Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II tanpa perlawanan, Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua korbannya yakni A Mahalli Ramadhoni alias Doni (29) Anggota Polres Empat Lawang yang merupakan warga RT 7 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan
Jason Matthew Muliawan (23) warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

BACA JUGA :  Para Gamers Berkumpul di Kota Lubuklinggau Ada Apa

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan penipuan yang dilakukan tersangka bermuka Selasa 4 April 2023 sekitar pukul 12.45 WIB, korban Jason Matthew Muliawan bertemu dengan tersangka Indra di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kelurahan Simpang Periuk.

Dalam pertemuan itu, Jason ingin menjual mobilnya yakni Wuling Confero-S BD 1534 EF, dan membeli mobil baru Wuling Alvez, alias tukar tambah.

Selanjutnya, Indra membujuk Jason, agar Mobil Wuling Confero-S diserahkan kepadanya untuk dijual. Ia pun menghargai mobil milik Jason Rp 93 juta. Nanti uang penjualan mobil akan dijadikan uang muka (down payment DP) pembelian Wuling Alvez.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *