Menjambret karena Sering Dimanfaatkan Janda Muda

LIPOSSTREAMING.NEWS – Seorang warga Desa Purwodadi, Kecamatan Bermani Ulu inisial OI (21) mengakui ia dan Tiara Dwi Putri (19) warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur yang dijambretnya adalah sepasang kekasih. Penjambretan dilakukannya karena tersangka kesal akibat sering dimanfaatkan korban.

OI yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Curup, menjelaskan dirinya tidak pernah menjambret HP korban, melainkan hanya berniat mengamankan HP tersebut. Sebagai jaminan ganti rugi karena korban yang diketahui sudah berstatus janda muda, sering memperdaya dirinya dengan meminta uang setiap kali bertemu.

“Saya kesal karena selama berpacaran tiga bulan dia (korban, red) selalu meminta uang dengan saya, sementara janji-janjinya untuk siap dinikahi tidak pernah terjawab. Untuk itu saya terpaksa mengambil HP nya karena kesabaran saya sudah habis,” tegas tersangka.

Dikatakan OI, sejak awal dirinya bersama Tersangka TI (38) warga Desa Pal 7 Kecamatan Bermani Ulu Raya tidak berniat untuk mengambil HP korban. “Jujur saya sangat sayang dengan korban, tapi saya tidak menyangka kalau permasalahan seperti ini sampai dilaporkannya kepada pihak Kepolisian. Padahal sebelumnya saya tidak pernah ada masalah dengannya,” akuinya.

Sementara TI menyampaikan, bahwa dirinya hanya ikut-ikutan. Bahkan sempat melarang OI agar tidak nekat mengambil HP korban. “Saya hanya ikut-ikutan dan saya juga sudah sempat melarang dia (OI, red),” ucapnya .

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin dikonfirmasi, membenarkan keterangan yang diberikan oleh kedua terduga pelaku tersebut. “Kalau pengakuan para tersangka di BAP kami, motifnya hanya karena kesal karena sering dipinta uang oleh korban,” jelasnya.

Namun demikian, tegas Kapolsek, apa yang dilakukan para tersangka tetap tidak dibenarkan secara hukum. Keduanya dikenakan Pasal 363 KHUP  ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (CE)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *