LIPOSSTREAMING.NEWS – Tim Macam Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan terduga pelaku Perampokan dan Pemerkosaan terhadap LA (21) warga Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau. Tersangkanya Eko Sutiono alias Eko (30) warga Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau. Tersangka ditangkap saat nyabu di belakang KFC Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Minggu (15/5/2022) sekira pukul 22.30 WIB. Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka Eko dengan tembakan di bagian kaki kiri dan kanan karena mencoba melawan petugas.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi membenarkan adanya penangkapan tersangka. “Tersangka ditangkap tadi malam dan berhasil dilumpuhkan kedua kakinya,” ungkapnya
Kronologis kejadian, saat sedang tiduran dalam kamar, korban perampokan dan pemerkosaan mahasiswi inisial LA warga Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Sabtu (14/5/2022) mendengar suara benda jatuh dari arah dapur. Lalu korban melihat ada seseorang yang mengintip kearah kamarnya. “Waktu itu korban mengira jika itu adiknya,” ungkap sumber kepolisian di Mapolres Lubuklinggau.
Sumber tadi menjelaskan, korban pun seketika memanggil nama sang adik. Akan tetapi yang mengintip korban ternyata bukanlah adiknya. Tersangka langsung masuk ke kamar korban dan menodongkan pisau kearah korban sambil berkata “Diam kau kalau dak ku bunuh kau, kalo dak diam.”
Lalu tersangka langsung menggasak barang beharga dalam rumah korban, mengambil HP di tangan korban, mengambil laptop beserta tasnya, dan mengambil uang tabungan untuk wisuda di kamar korban. Uang itu hasil jerih payah sang ayah kerja bangunan. Lalu tersangka berkata “Bangun, tunjuki tempat yang lain”. (lipos)