LIPOSSTREAMING.NEWS – Aanggota Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan Targani (37) warga Kampung III Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Pegawai swasta itu ditangkap saat berada di Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, Jumat (8/4/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Dia diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang terbalut kantong plastik warna hitam yang berisikan kristal putih yang diduga shabu dengan berat brutto 100,72 gram.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan LP/A/ 30 /IV/2022/SPKT. Satresnarkoba/Polres Muratara/Polda Sumsel Tanggal 8 April 2022. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara guna kepentingan pengembangan penyidikan. (lipos)