LIPOSSTREAMING.NEWS – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tunggal terjadi di Jalan lintas Tugumulyo, Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (9/3/2022) sekira pukul WIB. Lakalantas tunggal yang mengakibatkan mobil truk diesel dengan Nomor polisi (Nopol) BG 8057 GE milik PT Anggora Teknik pengangkut bibi sawit menabrak ruko dua pintu milik Siti Mukayaroh (45) Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut hanya sopir yang mengendarai truk diesel yakni Rendi Guswanto (21) warga Kelurahan Perumnas Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 mengalami luka memar di bagian dada dan tangannya sempat dibawa ke RS Shobirin namun paginya korban sudah sehat.
Sedangkan ruko kontrakan yang ditunggu Siti Patimah (26) dengan suami Agus dan tiga anak untuk berjualan manisan mengalami rusak parah.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Lantas AKP Budi Harto membenarkan kejadian tersebut.
Pihak kepolisian sudah ada di lokasi untuk membantu mengevakuasi truk diesel tersebut yang nantinya akan di bawah ke Polres Mura.
Dalam Lakalantas tidak ada korban jiwa hanya sopir mengalami luka ringan dan sudah menjalani perawatan.
Menurut Rendi Guswanto (21), ia berangkat dari Sembawa, Kabupaten Banyuasin menggunakan diesel yang bermuatan bibit sawit 500 batang pada Rabu (9/3/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu tujuan bibit sawit ke SP2 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten MUsi Rawas, sampai di lokasi TKP pukul 23.55 WIB karena ngantuk dan akan mengejar waktu.
Sehingga dari arah Simpang Periuk menuju Megang Sakti tepatnya di Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura mobil oleng ke sebelah kanan sehingga mobil menabrak rumah dan tiang listrik yang ada didepan rumah, mengakibatkan mobil terbalik.
Atas kejadian itu tidak ada korban jiwa hanya saja mobil mengalami rusak parah bagian depan, dan ruko warung manisan mengalami hancur bagian depan. (Adi)